News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gerebek Hotel Sarang Prostitusi di Koja, Polisi Amankan 82 Orang dan 22 Alat Kontrasepsi

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak kepolisian dari Polsek Koja menggerebek satu hotel sarang prostitusi di Jalan Kramat Jaya, Koja, Jakarta Utara, Rabu (17/3/2021).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Koja menggerebek satu hotel di Jalan Kramat Jaya, Koja, Jakarta Utara, Rabu (17/3/2021).

Hotel tersebut digerebek karena disinyalir menjadi sarang prostitusi daring.

Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Wahyudi mengatakan, penggerebekan ini digelar dalam rangka menyambut bulan Ramadan.

"Telah dilakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan. Kegiatan operasi ini berlangsung di salah satu hotel di wilayah Koja," kata Wahyudi.

Baca juga: Prostitusi Anak di Bawah Umur Dibongkar, Mucikari Tawarkan Remaja 17 Tahun ke ABK, Ini Tarifnya

Wahyudi mengatakan, prostitusi yang dijalankan di hotel tersebut melalui media sosial.

Puluhan pekerja seks komersial (PSK) menjajakan tubuh mereka lewat aplikasi Michat.

"Ada yang mengaku menjadi seorang PSK dengan cara Michat. Jadi dia berbuat personal, mengundang tamu melalui aplikasi tersebut," ucap Wahyudi.

Baca juga: Polisi Gadungan Peras Pelaku Prostitusi Online di Jakarta Selatan, Cari Korban Lewat Aplikasi MiChat

Baca juga: Polisi Bubarkan Bentrokan di Pancoran, Massa Saling Lempar Batu dan Bom Molotov 

Saat penggerebekan tadi, polisi mengamankan 82 orang yang terdiri dari 45 orang wanita PSK dan 37 orang pria hidung belang.

Polisi juga menyita 22 buah alat kontrasepsi.

Usai penggerebekan, puluhan orang dan barang bukti dibawa ke Polsek Koja guna penanganan lanjutan.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Gerebek Hotel Sarang Prostitusi di Koja, Puluhan PSK dan Pria Hidung Belang Terjaring

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini