Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan untuk terdakwa Habib Rizieq Shihab, Jumat (26/3/2021).
Demi mengamankan jalannya sidang eks pentolan FPI ini, polisi mengerahkan sejumlah kendaraan taktis (rantis) di lokasi.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di sepanjang area luar pagar PN Jakarta Timur, nampak terparkir satu unit mobil Penerangan Pengendalian Massa (Dalmas), satu unit mobil tim pemburu Covid-19, dua unit Water Cannon DWC6500, dan sejumlah truk polisi.
Baca juga: Bakal Jalani Sidang Secara Offline, Habib Rizieq Shihab Sudah Tiba di PN Jakarta Timur
Nampak pula kawat berduri yang disiapkan untuk melintangi area pintu luar PN Jakarta Timur.
Sementara arus lalu lintas di Jalan Dr. Sumarno, tepat depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur terpantau lancar.
Baca juga: Saling Dorong Kuasa Hukum dan Polisi saat Bus Tahanan Bawa Habib Rizieq Masuk ke Pengadilan
Tak ada kemacetan lalin akibat giat operasi pengamanan oleh aparat kepolisian.
Pihak kepolisian pun tidak melakukan penyekatan di lokasi meski depan PN Jakarta Timur sudah nampak simpatisan Rizieq Shihab berkumpul di sekitar lembaga peradilan tersebut.
"Dan sampai saat ini tidak ada penyekatan, tidak ada pengalihan arus, arus lalin berjalan biasa," kata Kasat Lantas Polres Jakarta Timur Kompol Telly Bahuwte di lokasi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus sebelumnya mengatakan, pihak kepolisian menerjunkan sekitar 1.985 personel gabungan.
"Kekuatan yang kami siapkan 1.985 personel gabungan," kata Yusri kepada wartawan Kamis (25/3/2021) kemarin.