Penyebab Tak Dapat BST Lagi
Pada pemutakhiran BST tahap 2, Dinas Sosial melakukan pemutakhiran data penerima bantuan melalui musyawarah kelurahan yang dihadiri oleh RT dan RW.
Adapun penerima bantuan yang dihapus dari daftar penerima, yakni dengan kategori berikut:
- Meninggal dunia
- Pindah
- Dianggap mampu
- Penerima PKH/BPNT
- Memiliki penghasilan tetap
Baca juga: Kemendikbud Tidak Akan Cabut Bantuan Kuota Internet Meski Ada Sekolah yang Telah Gelar PTM
Mekanisme Penyaluran BST di Jakarta
Berikut mekanisme penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu di Jakarta yang dikutip dari laman Corona.Jakarta.go.id:
1. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.
2. Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
3. Proses penyaluran bertahap dan bergiliran di seluruh wilayah administrasi DKI Jakarta dimulai pada Januari 2021.
4. Terdapat 160 titik lokasi penyaluran di setiap wilayah administrasi dan maksimal 500 orang perhari di setiap titik.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Berita terkait Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu