"Dengan demikian beliau diundang untuk klarifikasi, tentunya hanya sebatas baru dapat undangan. Untuk itu perkembangannya adalah masih dalam tahap penyelidikan," kata Elly dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi oleh RJ Lino Jadi Perhatian Khusus Komisi Kejaksaan RI
Baca juga: LPHI Minta Kemenkumham Pelototi Aktivitas Napi Korupsi
Mendapat Intimidasi Setelah Kasus Dugaan Korupsi Viral
Sandi menuturkan, dirinya selalu dituntut untuk bekerja 100 persen.
Namun kenyataannya, Sandi tidak mendapatkan timbal balik yang sepadan dengan kerja kerasnya selama ini.
"Saya berharap si untuk pejabat Damkar sendiri, mohon lah saya. Pak apakah kalian merasa seperti kami, darah kami tumpahkan untuk bekerja, perasaan kami, batin kami di lapangan, bapak tidak merasakan, tapi yang merasakan anggota lapangan pak."
"Kami dituntut bekerja 100 persen, akan tetapi bapak bisa pikirkan sendiri. Apakah bapak sudah memberikan layak kepada kami 100 persen, hak kami," kata Sandi dikutip dari Kompas TV.
Selain itu, Sandi juga merasa alat-alat pendukung pekerjaannya di lapangan juga tidak sesuai dengan yang dibutuhkan.
Baca juga: LPHI Minta Kemenkumham Pelototi Aktivitas Napi Korupsi
Baca juga: Jaksa KPK Tuntut 5 Bekas Petinggi Waskita Karya 6-9 Tahun Bui di Kasus Korupsi Proyek Fiktif
Banyak alat yang dibeli tidak sesuai dengan spesifikasinya, seperti sepatu dan selang untuk memadamkan api.
Karena sudah merasa tidak kuat, Sandi pun memberanikan diri untuk mengungkapkan kasus dugaan korupsi tersebut.
"Ini saya bergerak sendiri karena saya merasa enggak kuat. Banyak juga desakan dari warga, terkadang kalau kami bekerja itu dikomplain."
"Yang merasakan komplain itu kami pak yang di lapangan kami anggota, komandan regu, kami yang merasakan pak, bukan bapak," ungkap Sandi.
Mirisnya, setelah kasus dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok ini viral, Sandi dan rekan kerjanya malah mendapatkan intimidasi.
"Tolong, mohon dengan sangat jangan intimidasi teman saya," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)