Di saat korban MRR dan P sedang menengahi kedua kolompok agar tidak ribut dan bertengkar, tersangka tiba-tiba saja langsung membacok.
"Tersangka langsung membacok korban MRR di bagian punggung belakang dan mengakibatkan korban meninggal dunia dan pelaku juga membacok korban P ke arah wajah tetapi dapat di tangkis menggunakan tangan kiri mengakibatkan luka sobek di bagian tangan kiri korban," katanya.
Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Bripka CS Tembak 3 Orang hingga Tewas di Cengkareng
Dalam kesempatan yang sama Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi menjelaskan pelaku IA diringkus petugas gabungan kolaborasi dari Unit Reserse Kriminal umum dan Subnit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat serta Polsek Kalideres.
"Pelaku Berhasil diamankan di tempat persembunyian nya di salah satu pendopo di Desa Merak, Sukamulya, Lebak Banten " ujar Arsya.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 7 tahun penjara.
Terekam CCTV
Peristiwa pembacokan tersebut diketahui saat korban penusukan itu dibawa ke RS Mitra Keluarga Kalideres, Senin (19/4/2021) sekitar pukul 01.30 WIB.
Peristiwa diantarkannya korban ke rumah sakit itu terekam CCTV.
Kemudian video rekaman itu dibagikan akun instagram @westjournalpalma, Selasa (20/4/2021).
Pada rekaman CCTV, terlihat sebuah motor datang ke depan UGD RS Mitra Keluarga.
Motor itu membonceng seorang pria berbaju hitam dengan keadaan lunglai yang ditaruh di bagian tengah.
Diduga pria itu merupakan korban penusukan.
Kemudian security rumah sakit itu membantu korban untuk masuk ke dalam UGD dengan menggunakan kursi roda.
Dua pria yang mengantar korban pun awalnya ikut membantu.
Baca juga: Penembakan di Cengkareng oleh Oknum Polisi, PKB : Ngeri Kok Main Tembak Gitu?