"Pelaku panik dan memikirkan bagaimana caranya agar tidak ketahuan habis membunuh," kata Budi.
Ivan pun memiliki ide untuk membawa jasad B ke tempat sampah di dekat rumahnya.
Ivan lantas menutupi jasad B menggunakan seng dan ranting-ranting kayu.
Dia juga menyiram jasad B menggunakan cairan cat guna menghilangkan baunya.
"Pelaku nekat malam-malam membawa jasad korban, ditutupi seng dan ranting kayu, juga disirami cat itu badannya korban," jelas Budi.
Polisi pun menjerat Ivan dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (Rr Dewi Kartika H)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jasad Gadis Berlumur Cat Ditemukan di Tempat Sampah Perumahan, Kekejaman Pemuda di Gambir Terkuak