Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pria berinisial IN (28) telah menjalin pertemanan dengan perempuan berinisial B (22) selama tiga tahun.
Mereka berkenalan secara langsung di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
Selama berteman akrab, IN kerap kali meminjamkan uang kepada B untuk kebutuhan hidupnya.
Kapolsek Metro Gambir, AKBP Kadek Budiyarta mengatakan B tidak bekerja, sementara IN bekerja serabutan.
"Tapi mereka tidak menjalin hubungan sebagai kekasih, hanya berteman," kata Budi, sapaannya, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (26/4/2021).
Dikatakan Budi, B acap kali menginap di rumah IN, Jalan Petojo, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Budi menyatakan, rumah yang ditempati IN yakni milik ibu tirinya.
Baca juga: Tokoh Agama di Papua Sebut Pembunuhan di Beoga Bertentangan dengan Injil
"Beberapa kali B menginap di rumah IN tapi ibunya tidak tahu kalau sering menginap," jelas Budi.
Selama berteman, IN selalu dikecewakan oleh B karena sering tak membayar hutang.
"Berdasarkan keterangannya, IN merasa dendam dan kesal. Jadi, belum lama ini IN menagih hutangnya senilai Rp7 juta kepada B," ujar Budi.
Karena tidak mau membayar, IN lantas mengajak B berhubungan badan dengan maksud agar hutangnya lunas.
"Setelah pelaku meminta melakukan hubungan badan tetapi korban tidak mau, sehingga melakukan tindakan tersebut dengan cara mencekik leher korban selama 30 menit," jelas dia.
Baca juga: Lampaui Target, Mitsubishi Bukukan 980 SPK di IIMS Hybrid 2021
Kini, pelaku IN menjadi tersangka pembunuhan tersebut setelah polisi menyelidiki kasusnya.