News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perempuan 22 Tahun di Jakarta Tewas Dicekik Temannya, Ini Kronologi dan Motif Pembunuhan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mayat

Orang tua angkat pelaku pun tak mengetahui anak asuhnya itu membunuh perempuan. 

Budi menambahkan, hubungan antara pelaku dengan korban yakni sebagai teman.

Mereka kenal sekira tiga tahun.

"Tersangka IN dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara," tutup Budi.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tolak Berhubungan Badan, Perempuan 22 Tahun Tewas di Tangan Temannya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini