News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Buruh

Halau Massa Buruh ke Istana, Polisi Tutup Jalan Medan Merdeka Barat Dengan Kawat Duri

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak Kepolisian membentangkan kawat berduri di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (1/5/2021).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Kepolisian membentangkan kawat berduri di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (1/5/2021).

Pantauan Tribunnews, sekitar pukul 13.30 WIB, pihak kepolisian mulai menutup Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.

Kawat duri pun dibantangkan selebar jalan tersebut.

Penutupan dilakukan lantaran massa aksi buruh yang menggelar aksi Peringatan May Day mulai berdatangan di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Baca juga: KSPSI Tegaskan Seluruh Buruh Peserta Unjuk Rasa Sudah Jalani Swab Antigen

Pihak kepolisian juga menyiapkan sejumlah personel serta kendaraan taktis untuk menghalau massa aksi buruh yang mulai mendekat ke arah Istana Negara.

Meski begitu, massa buruh tak berhenti.

Mereka pun menggelar orasi di kawasan Patung Kuda.

Baca juga: 6 Kendaraan Taktis Kepolisian Disiapkan Guna Amankan Aksi Buruh di Patung Kuda

Dalam aksinya, mereka menyinggung Pemerintah yang tak pernah mendengarkan aspirasi buruh.
Terutama, di massa sulit seperti pandemi Covid-19.

Tak hanya itu, mereka juga menuntut pemerintah memberikan kesejahteraan kepasa buruh melalui kenaikan upah.

Sementara itu, sejumlah massa aksi buruh terus berdatangan untuk memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di kawasan Patung Kuda, Jakarta.

Petisi Buruh Untuk Presiden Jokowi

Wakil Presiden KSPI Riden Hatam Aziz mengatakan, sebanyak 20 sampai 30 massa buruh sebagai perwakilan diterima masuk ke gedung MK.

Usai menyerahkan petisi ke MK, Riden menyebut massa buruh akan bergerak ke Istana Negara untuk memberikan terkait petisi yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 bersama perwakilan KSP.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini