News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Buruh

Massa Sindir Jokowi Tak Temui Buruh pada Peringatan May Day Tapi Nikahan Atta-Aurel Datang

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa buruh turun ke jalan dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada Sabtu (1/5/2021) di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa buruh turun ke jalan dalamĀ  rangka peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada Sabtu (1/5/2021) di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Pantauan Tribunnews.com, massa buruh dari Federasi Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (F- SEDAR) pun turun turun menggelar aksi.

Dalam aksinya, massa buruh F-SEDAR menyampaikan sejumlah hal mulai dari tuntutan membatalkan UU Cipta Kerja serta kesehajteraan buruh yang tidak diperhatikan pemerintah.

Massa buruh juga mendesak pemerintah agar memperhatikan kaum perempuan hamil dalam bekerja.

Baca juga: Halau Massa Buruh ke Istana, Polisi Tutup Jalan Medan Merdeka Barat Dengan Kawat Duri

Salah satu orator pun menyampaikan, Presiden Jokowi kembali tak mau menemui massa buruh dalam peringatan May Day tahun 2021 ini.

Tapi, kata dia, Presiden justru bisa hadir langsung dalam pernikaah artis Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.

"Jokowi enggak datengin buruh yang memperingati aksi May Day, tapi nikahan Atta-Aurel dateng," ucap orator aksi.

Menurut orator, massa buruh harusnya mendapat perhatian khusus dari Presiden. Karena, buruh merupakan aset bangsa dalam membangun negeri.

"Buruh yang membangun negeri dari pajak tapi dibuat aturan yang tidak mensejahterakan buruh," tambahnya.

Sementara itu, sejumlah massa aksi trus berdatangan ke arah bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat

9 Tuntutan Buruh

Sementara itu, dalam aksi kali ini, serikat buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) akan menyampaikan petisi ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Wakil Presiden KSPI Riden Hatam Aziz mengatakan, sebanyak 20 sampai 30 massa buruh sebagai perwakilan diterima masuk ke gedung MK.

Usai menyerahkan petisi ke MK, Riden menyebut massa buruh akan bergerak ke Istana Negara untuk memberikan terkait petisi yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 bersama perwakilan KSP.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini