News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Dugaan Korupsi di Dinas Damkar Kota Depok Mandek ?

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sandi, Petugas Dinas Damkar dan Penyelamatan kota Depok mem-posting foto berisi protes terhadap dugaan korupsi di instansinya.

"Pak Presiden Jokowi tolong usut tindak pidana korupsi, Dinas Pemadam Kebakaran Depok," tulisnya di poster kedua.

Belakangan diketahui, petugas Damkar yang viral tersebut bernama Sandi, dan foto tersebut diambil di Kantor Damkar Pos Wali Kota Depok, Pancoran Mas.

Petugas Damkar Kota Depok, Sandi, yang viral di sosial media. (Tribun Jakarta)

Minta Wali Kota Depok Diperiksa

Kubu kuasa hukum dari petugas Damkar Sandi, memiliki alasan sendiri kenap meminta Wali Kota Depok turut diperiksa.

Menurut kuasa hukum Razman penanggung jawab anggaran internal dan eksternal adalah Mohammad Idris.

“Kita patut menduga dia mengetahui, kita tidak menuduh. Tapi sebagai pejabat publik, dia idealnya bukan ngomong sudah diserahkan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, itu bukan. Harusnya dia katakan silahkan polisi dan jaksa proses kepala Dinas Damkar dan lain-lain,” ujar Razman di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Senin (26/4/2021).

“Karena kalau Inspektorat Jenderal itu pengawasan internal, kita tidak menuduh, kita menduga,” timpalnya lagi.

Razman Arif Nasution (tengah) kuasa hukum Sandi Butar-Butar saat dijumpai di Polres Metro Depok, Senin (26/4/2021) (TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma)

Bahkan, Razman mengaitkan identitas Wali Kota Depok, Mohammad Idris, yang berasal dari partai politik anti korupsi.

“Apalagi Wali Kota itu berasal dari parpol yang berslogan sangat anti terhadap korupsi. Jadi saya minta Wali Kota datang ke Polres, Jaksa, KPK, minta diperiksa beserta anak buahnya,” imbuhnya.

Sebut Kerugian Negara Capai Rp 1 Miliar

Jumlah kerugian yang dialami negara akibat dugaan praktik korupsi di Dinas Damkar Kota Depok, disebut-sebut mencapai nominal Rp 1 miliar.

Hal tersebut disampaikan oleh Razman Arif Nasution, Kuasa Hukum Sandi Butar-Butar, yang merupakan pegawai Dinas Damkar Depok dan tengah berjuang membongkar dugaan praktik korupsi di tempatnya bekerja.

“Pengadaan itu sudah kita hitung-hitung lebih kurang dalam hitungan kita hampir Rp 1 miliar kerugian negaranya,” jelas Razman di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Senin (26/4/2021).

Nominal tersebut, kemungkinan akan kembali bertambah dari dugaan praktik korupsi pengadaan kendaraan di Dinas Damkar Kota Depok, yang tengah ditangani Polres Metro Depok.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini