News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Heboh Pengemudi Pajero Kantongi SIM dan STNK Kekaisaran Sunda Nusantara, Mengaku Sebagai Jenderal

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil Pajero Sport yang ditilang polisi karena menggunakan pelat nomor palsu dan mengaku dari Kekaisaran Sunda Nusantara , Rabu (5/5/2021)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengemudi mobil Pajero Sport yang mengaku sebagai warga negara Kekaisaran Sunda Nusantara menjadi sorotan.

Kasus tersebut mencuat ketika aparat kepolisian melakukan razia di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur, Rabu (5/5/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.

Awalnya polisi yang sedang melakukan razia melihat kendaraan Pajero Sport tersebut menggunakan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Mobil tersebut menggunakan pelat nomor kendaraan berwarna biru dengan tulisan SN-45-RSD.

Saat diperiksa, pengemudi tidak mampu menunjukkan SIM dan STNK resmi kepada petugas.

Pengemudi tersebut malah menunjukkan surat dari Kekaisaran Sunda Nusantara.

Baca juga: Ditilang, Pria Mengaku Jenderal Tunjukkan SIM Kekaisaran Sunda Nusantara, Bakal Jalani Tes Kejiwaan

"Menurut petugas yang menangkap, yang mengamankan, pada saat diperiksa pengemudi ngotot bahwa dia menggunakan STNK dan SIM yang sah menurut kerajaan nusantara," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (5/5/2021).

Belakangan pengemudi Pajero Sport tersebut diketahui bernama Rusdi Karepesina, pria berusia 55 tahun.

Polisi memberhentikan dan menilang pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport hitam Rusdi Karepesina karena menggunakan plat nomor palsu yakni SN 45 RSD. Polisi menemukan SIM pengemudi yang tertukis merupakan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.(Dokumentasi Ditlantas Polda Metro Jaya) (Dokumentasi Ditlantas Polda Metro Jaya)

Dari barang bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang disita polisi, Rusdi merupakan warga Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Kalau di KTP (pekerjaan Rusdi) wiraswasta," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (5/5/2021).

"Yang bersangkutan mengaku sebagai jenderal dari Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara. Dia jenderal bintang dua," tambahnya.

Baca juga: Pria yang Mengaku Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara Akan Dites Kejiwaan

Rusdi ditilang polisi lantaran menggunakan pelat palsu yang berwarna biru dengan nomor SN 45 RSD.

Ketika dilakukan pemeriksaan, Rusdi menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang tidak sesuai ketentuan.

Dalam kartu itu tertulis bahwa Surat Kelayakan Mengemudi (SKM) diterbitkan oleh Majelis Agung Sunda Archipelago Sekretaris Jenderal Agung MASA Menteri Senior Ekonomi dan Keuangan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini