Joko menuturkan dari keempat lokasi yang jadi sasaran pencurian ketiga pelaku, kerugian para korban seluruhnya mencapai Rp 500 juta.
“Ketiganya ditangkap ketika berada di kampung halamannya di Semarang, Jawa Tengah,” ujarnya.
Beraksi Siang Hari, Selalu Bawa Linggis
Para pelaku menyasar rumah mewah yang kosong ditinggal pemiliknya.
Mereka beraksi pada siang hari pukul 11.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB dan selalu membawa linggis, obeng dan besi.
"Menurut perhitungan kita, ada 8 TKP yang sudah dibobol oleh pelaku di Jakarta Barat. Tapi yang baru terkonfirmasi itu baru 4 laporan," jelasnya.
Ironisnya satu pelaku, JM alias J sudah tergolong lansia dan dua rekannya paruh baya.
Baca juga: Menelusuri Kepemilikan Rumor Rumah Mewah untuk Gubernur Anies, Warga Setempat Beri Kesaksian Begini
Pelaku Pemain Lama, Residivis Kasus Pencurian
Belakangan diketahui mereka merupakan pemain lama dan bahkan berstatus residivis untuk kasus serupa.
“Memang ini unik, usianya di atas 50 semua. Dan Mereka juga senior, ahli spesialis (bobol) rumah kosong,” ungkapnya.
Joko menambahkan pihaknya masih memburu penadah barang hasil curian para pelaku.
Hal ini dikarenakan diduga hasilnya kejahatannya dijual tidak hanya kepada satu tempat saja.
"Satu orang masih dalam pengejaran atau DPO berinisial BG," ungkap dia.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dimana ancamannya hukuman penjara selama sembilan tahun.
Baca juga: Lansia di Koja Tak Kuat Lari Kejar 4 Penjambret, Sempat Lempar Tempat Rokok Kaleng ke Arah Pelaku