Kapolsek Sawah Besar, AKP Maulana Mukarom mengatakan, sidak itu untuk mengecek penerapan protokol kesehatans di sejumlah tempat hiburan di Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Jadi memang malam ini kita lakukan operasi di tempat hiburan malam. Tadi ada beberapa lokasi yang kita lakukan pengecekan," kata Maulana Mukarom.
"Ini kita temukan dimana panti pijat yang beroperasi sedangkan sesuai aturan panti pijat belum boleh beroperasi," kata Maulana.
Selanjutnya, menurut Maulana, pihaknya menyerahkan kepada petugas Satpol PP untuk melakukan BAP terhadap temuan pasangan diduga pegawai panti pijat yang tengah bekerja.
"Tadi kita sampaikan jangan beroperasi dulu sampai waktu yang ditentukan. Nanti secara teknisnya seperti apa mungkin Satpol PP yang akan menangani," ucapnya.