TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Gara-gara cemburu, seseorang malakukan aksi pembunuhan dengan cara dibakar. Peristiwa ini terjadi di Jakarta Barat dan Cianjur, Jawa Barat.
Di Jakarta Barat, TB (33) membakar Mulyono yang ia tuduh sebagai selingkuhan istrinya, sedangkan di Cianjur seorang wanita tewas dibakar suaminya yang juga karena motif asmara.
Di Jakarta Barat, TB menuduh sang istri berselingkuh dengan pria lain, ia lalu membakar lelaki yang dianggap selingkuhan istrinya.
Mulyono (39) korban yang dibakar meninggal 10 hari setelah dibakar oleh TB di Jakarta Barat.
Pelaku yang berprofesi sebagai buruh serabutan tersebut akhirnya dibekuk oleh Polrestro Jakarta Bara tiga bulan kemudiant.
Baca juga: Tak Bisa Jalan, Nenek 80 Terpanggang Hidup-hidup di Rumah yang Terbakar, Cucu Berhasil Selamat
Berdasarkan kronologi dari Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono pelaku mengetahui bahwa istrinya selingkuh dengan korban bernama Mulyono (39) dan pelaku tidak menerima kabar tersebut.
Lantas kata Joko berdasarkan keterangan Istri TB pelaku yang baru pulang kerja pada waktu itu merasa emosi sehingga menunggu si istrinya pelaku untuk menanyakan akan kebenaran terkait informasi yang beredar itu.
"Sontak karena emosi terbakar api cemburu kemudian pelaku mendatangi korban sambil membawa 1 botol Tiner lalu menyiramkan ke tubuh korban," kata Joko melalui keterangan tertulisnya dikutip, Selasa (1/6/2021).
Setelah melakukan penyiraman ke tubuh Mulyono kemudian pelaku langsung membakar dan langsung melarikan diri.
"Pelaku yang berprofesi sebagai buruh serabutan tersebut melakukan pembakaran ke korban dengan menggunakan tiner yang ada di rumah pelaku," ucap Joko.
Baca juga: Pria di Jakarta Barat Bakar Hidup-hidup Tetangga yang Selingkuh dengan Istrinya
Akibatnya, korban mengalami luka bakar sekitar 70 persen.
Korban sempat dirawat di rumah sakit selama 10 hari, namun akhirnya tak tertolong dan meninggal dunia.
Sebelum akhirnya ditangkap, pelaku diketahui sempat melakukan pelarian selama dua bulan dan akhirnya dibekuk pihak kepolisian ditempat persembunyian di daerah Cibaliyung, Pandeglang Banten pada Senin, (31/5/2021).
"Pelaku melakukan pelarian dengan berpindah pindah lokasi dari satu tempat ketempat lainnya sehingga menyulitkan kami untuk melakukan penangkapan, selang waktu 2 bulan akhirnya kami berhasil mengamankan pelaku di daerah cibaliyung Pandeglang banten," kata Joko menambahkan.
Baca juga: Pria Diduga Melakukan Pembakaran Alquran Ditangkap, Komisi III Minta Warga Tak Terprovokasi