News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pesta Narkoba di Puncak

5 Bandar Sabu Kampung Bahari Ditangkap, Intip Bisnis Naskoba di Lapaknya, Sebulan Raup Ratusan Juta

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bandar narkoba Kampung Bahari, HS, yang ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara saat penggerebekan pesta sabu di kawasan Puncak, Jawa Barat.

HS, satu dari lima bandar narkoba yang ditangkap dalam pesta sabu di Puncak, mengaku bisa menghasilkan ratusan juta rupiah dalam sebulan.

Keuntungan sebesar itu didapatkan hasil membuka empat lapak jual-beli narkoba di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Satu bulan Rp 100 juta bisa (hasil jual markoba)," kata HS di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (4/6/2021).

Baca juga: Jemaah Perempuan Jadi Korban Pelecehan Seksual di Musala Rawa Bunga, Aksi Pelaku Terekam CCTV 

HS mengaku tak bekerja sendirian. Ia mempekerjakan empat anak buahnya pada masing-masing lapak.

Tak hanya itu, HS juga dibantu adik kandungnya sendiri, MS, yang berperan menyokong dana.

"Yang jual anak buah saya. Saya punya anak buah empat doang, empat lapak," kata HS.

Gerebek Pesta Sabu, Polres Jakut Tangkap Puluhan Orang Termasuk Bandar Besar Kampung Bahari

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Utara menggerebek pesta sabu pada sebuah villa di wilayah Cipanas, Jawa Barat, Kamis (3/6/2021) dini hari kemarin.

Polisi mengamankan 60 orang yang seluruhnya warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan 27 di antaranya positif metamfetamin.

Dari puluhan orang yang ditangkap, tiga di antaranya merupakan bandar besar Kampung Bahari.

Puluhan orang yang diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara dari penggerebekan pesta sabu di kawasan Puncak, Jawa Barat. (TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, penggerebekan dilakukan hasil pengembangan kasus sebelumnya.

Pada 18 Mei 2021 lalu, polisi menangkap dua orang berinisial DW dan RZ dengan barang bukti 2 ons sabu.

Saat itu, keduanya mengaku mendapatkan barang dari Kampung Bahari dan membeberkan bahwa dalam waktu dekat akan ada pesta sabu.

"Pada hari Rabu (2/6/2021) malam, anggota mendapatkan informasi bahwa warga Kampung Bahari akan berpesta sabu di daerah Puncak," kata Guruh di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (4/6/2021).

Baca juga: Lakukan Pelecehan Seksual di Musala Rawa Bunga, Pelaku Mengaku Sedang Pusing

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini