60 orang tersebut sebagian diamankan dalam perjalanan, sedangkan sisanya digerebek di villa tempat pesta sabu, tepatnya di daerah Cipanas.
Setelah mengamankan 60 orang tersebut, polisi langsung melakukan tes urin dan mendapati 27 orang positif sabu.
"Hasil pemeriksaan urin, 23 laki-laki dan empat perempuan positif metamfetamin," kata Guruh.
Lima orang di antaranya ditetapkan tersangka karena berperan sebagai bandar yang menyediakan narkoba untuk pesta sabu tersebut.
Bandar Kampung Bahari Siapkan 10 Gram Sabu untuk Dikonsumsi Bareng saat Pesta Narkoba di Puncak
Lima bandar yang ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara menyiapkan sekitar 10 gram sabu untuk dikonsumsi bersama-sama dalam pesta narkoba berkedok family gathering, Kamis (3/6/2021) lalu, di kawasan Puncak, Jawa Barat.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Ahasanul Muqaffi mengatakan, sekitar 10 gram sabu tersebut dikonsumsi 27 dari total 60 orang yang hadir dalam pesta narkoba tersebut.
"Karena orang itu semua pemakai. Logikanya 10 gram (sabu) itu bisa dibawa bandar untuk dikonsumsi bersama," kata Ashanul, Jumat (4/6/2021).
Baca juga: Waspada, Jambet di Limo Depok Sasar Bocah yang Asyik Main di Depan Rumah
Meski demikian, pada saat penggerebekan, polisi hanya mendapati sisa-sisa barang bukti sabu termasuk alat hisapnya.
Barang bukti utama yang dimaksud ialah tiga plastik klip yang masing-masing berisi sabu seberat 3,78 gram, 0,48 gram, dan 0,40 gram.
Begitu pula dua butir ekstasi.
"Barang sisa pakai itu sekitar 3 gram. Totalnya mungkin bawa lebih dari itu. Ada 27 orang, cuma 3 gram, pasti mereka yang memfasilitasi bawa lebih dari itu," ucap Ashanul. (tribun network/thf/TribunJakarta.com)