Ia merintis dari tahun 2004, tepatnya setahun setelah bebas usai menjadi pesakitan kasus pencurian kendaraan bermotor.
"2003 dia pernah ditahan karena kasus pencurian kendaraan bermotor (ranmor), setelah dari itu dia baru mulai main (narkoba). Berarti mulai 2004," ucap Ahsanul.
Mendapatkan jaringan dari lapas, HS mulai bergerak mengembangkan sayapnya di bidang bisnis terlarang ini.
Hasilnya, belasan tahun belakangan, HS sudah memiliki empat lapak jual-beli narkoba yang omzet per bulannya mencapai ratusan juta rupiah.
Punya 48 Anak Buah
Dua dari tiga bandar narkotika jenis sabu-sabu yang dicari kawanan polisi Polrestro Jakarta Utara akhirnya ditangkap.
Keduanya yakni AR dan HS dibekuk aparat kepolisian saat berada di sebuah vila di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor bersama puluhan warga Kampung Bahari Tanjung Priok.
Berkedok menggelar acara family gathering, AR dan HS bersama puluhan warga Kampung Bahari itu ternyata sedang pesta sabu-sabu saat digerebek kawanan polisi Polrestro Jakarta Utara.
Ditemui saat Polrestro Jakarta Utara merilis pengungkapan kasus pesta sabu di vila puncak, seorang pelaku, HS menceritakan bila dirinya mempunyai 48 orang anak buah.
Bahkan penghasilannya bisa mencapai Rp 100 juta per bulan sebelum akhirnya diciduk aparat berwajib.
“Saya nggak jual, yang jual anak buah saya. Saya baru bebas bulan tiga 2021,” ucapnya.
HS pun mengakui bila barang bukti sabu yang disita aparat saat penggerebekan berasal darinya untuk digunakan bersama-sama saat berkumpul bersama keluarga.
Sementara itu AR alias Lopes mengaku baru saja bebas dari penjara karena terlibat kasus serupa.
Pada saat penggerebekan, AR beralasan hanya sekadar memenuhi undangan teman.