“Hasil temuan bahwa sering terjadi kemacetan yang dialami oleh para sopir truk dikarenakan adanya pungli,” kata Nasriadi, Kamis (10/6/2021).
Setelah mendapat laporan itu, tim gabungan dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, dan Unit Reskrim Polsek Cilincing melakukan proses lidik.
"Dari hasil penyelidikan, didapatkan keterangan bahwa proses pungli yang dilakukan oleh sindikat ini memiliki berbagai tahap,” ujarnya.
Baca juga: Akhir Pelarian Guru Ngaji Cabul di Penjaringan, Kini Terancam 15 Tahun Penjara
Berdasarkan keterangan itu, aparat kepolisian lalu menangkap 12 orang di depo di kawasan KBN Marunda, Jakarta Utara, Kamis (10/6/2021) pukul 13.00 WIB.
"Telah berhasil diamankan sejumlah 12 orang dengan peran masing-masing,” kata Nasriadi.
Aksi pemerasan yang dilakukan para pelaku mengakibatkan proses bongkar muat kontainer menjadi terhambat.
Imbasnya kemacetan truk kontainer pun tidak terhindarkan.
“Apabila uang pungli tidak diberi, maka kegiatan bongkar muat di depo tersebut akan terhambat dan kontainer tidak akan diperbolehkan masuk,” kata Nasriadi.
Setelah penangkapan dan penggeledahan para pelaku, pelaku dan sejumlah barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk penyidikan lebih lanjut.
Total Ada 24 Pelaku Pungli yang Ditangkap
Kawanan polisi reserse gabungan dari Polda Metro Jaya, Polrestro Jakarta Utara dan Polsek Cilincing terus mencari para pelaku yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para sopir truk kontainer di Cilincing, Jakarta Utara.
Upaya aparat kepolisian menindaklanjuti informasi dari Presiden Joko Widodo terkait aksi pungli kepada para sopir truk kontainer tidak sia-sia.
Jumlah pelaku yang ditangkap kini bertambah menjadi 24 orang dari sebelumnya 12 orang.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan pihaknya menindaklanjuti keluhan para sopir truk kontainer saat tatap muka dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).