Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menegaskan Pemprov DKI perlu mengambil tindakan tegas yang berdampak signifikan, guna mengendalikan laju penambahan kasus Covid-19 di ibu kota.
Langkah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat seperti awal pandemi Corona jadi yang paling mungkin dilakukan.
Namun tak perlu lama-lama, cukup berlaku selama 14 hari saja.
Baca juga: Beredar Foto Jenazah Covid-19 Diangkut Truk, Pemprov DKI Sebut Baru Simulasi
"Iya (PSBB) 14 hari aja nggak usah lama-lama, kalau mau nurunin ya," tegas Mujiyono kepada wartawan, Selasa (22/6/2021).
Namun ia menjelaskan pemberlakuan PSBB juga punya konsekuensi dan risikonya.
Salah satu yang pasti berdampak adalah soal Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta makin menurun.
Sehingga, kalau kebijakan PSBB ketat diambil, maka Pemprov perlu juga berkoordinasi dengan pemerintah pusat khususnya soal bantuan anggaran.
Baca juga: PPKM Mikro Ketat Berlaku Mulai Hari Ini, Simak Aturan Kegiatan Belajar Mengajar hingga Tempat Ibadah
"Tapi dengan segala risiko, pasti kalau berkepanjangan pasti PAD makin jeblok lagi, posisi DKI tidak bisa minta bantuan negara lain, bantuan keuangan negara lain kan nggak bisa, yang bisa ngutang kan pemerintah pusat, DKI terimanya dari pusat," jelas politikus Partai Demokrat ini.
Sebagai informasi, laporan harian kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta terus melonjak selama satu pekan terakhir.
Angka tambahannya tembus 5.582 kasus positif dalam sehari, pada Minggu (20/6/2021) atau jadi rekor tertinggi tambahan dalam satu hari.
Sementara hari Senin (21/6) tambahan harian masih menembus 5 ribu kasus, tepatnya 5.014 orang terkonfirmasi positif.
Adapun jumlah kasus aktif Covid-19 di Jakarta naik 1.918 kasus pada Senin (21/6). Sehingga jumlah kasus aktif hingga hari ini mencapai 32.060 orang. Artinya ada 32 ribu orang yang masih menjalani perawatan atau isolasi terkait kasus Covid-19.
Kasus Covid-19 Melonjak, Pemerintah Diminta Pertimbangkan Usulan Lockdown Akhir Pekan