Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan semua pihak bahwa ibu kota dalam keadaan genting seiiring dengan melonjaknya kasus positif Covid-19.
Anies mengimbau warga Jakarta untuk tetap berada di rumah jika tidak ada kebutuhan mendesak selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat pada 3-20 Juli 2021.
"Pesan kepada seluruh masyarakat Jakarta bahwa Jakarta sedang dalam keadaan genting, situasi darurat. Semua diminta untuk berada di rumah, tidak bepergian, kecuali ada kebutuhan mendesak, dan kebutuhan yang mendasar," kata Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (2/7/2021).
Anies menambahkan, jajarannya telah menggelar rapat koordinasi bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji terkait pelaksanaan PPKM darurat.
"Dalam rakor tadi telah kita rumuskan langkah-langkah di dalam menangani kedaruratan di Jakarta," ujar dia.
"Salah satu yang terkait dengan masyarakat adalah akan ada pembatasan ruang mobilitas dan itu artinya jalan-jalan, mulai nanti malam akan ada penutupan," tambahnya.
Baca juga: Covid-19 di DKI Melonjak, Anies Minta Penjualan Hewan Kurban Dilakukan Online
Pembatas mobilitas juga dilakukan di wilayah-wilayah yang masuk dalam zona merah dan zona oranye Covid-19.
Rapat koordinasi dilanjutkan dengan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Kontijensi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya.
Apel itu diikuti oleh jajaran Polda Metro Jaya, unsur TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Di Rumah Saja
Anies Baswedan meminta masyarakat berolahraga akhir pekan di rumah atau di komplek perumahannya sendiri, termasuk untuk olahraga bersepeda.
Anies menyatakan pesepeda yang membandel berkegiatan di jalan raya akan diberi sanksi langsung yakni sepedanya akan diangkut.
"Sabtu Minggu, warga Jakarta biasa berolahraga. Silakan meneruskan olahraga di rumah, di kompleks tapi tidak keluar," kata Anies.