13. Transportasi umum kendaraan sewa, diberlakukan kapasitas maksimal 70 persen.
Baca juga: Pengajian hingga Pesta Lepas Bujang Rizky Billar dan Lesti Kejora Ditunda, Buntut PPKM Darurat
14. Resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 orang dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dan tidak menerapkan makan di tempat resepsi.
15. Pelaku perjalanan domestik menggunakan transportasi jarak jauh seperti pesawat, bus, kereta api, harus menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama, dan PCR H-2 untuk pesawat, serta Antigen H-1 untuk moda transportasi jarak jauh lain.
16. Tetap memakai masker saat di luar rumah, dan tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa memakai masker.
17. Pelaksanaan PPKM Mikro di RT/RW pada zona merah tetap dilakukan.
Berita lain terkait PPKM Darurat