Mendapat laporan dari sang anak, korban emosi.
Baca juga: KRONOLOGI Pria Tewas Dikeroyok Debt Collector, 7 Orang Ditangkap, Ini Peran Masing-masing Pelaku
Kemudian korban menghampiri rumah pelaku hingga terjadi cekcok diantara mereka.
Hal itu mengundang perhatian tetangga sekitar.
Lantaran faktor usia, korban tak kuasa melawan dari aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku.
"Saat tetangga keluar rumah melihat korban sudah tersungkur dan dibantu oleh anak korban," kata Egman.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam mendekam di penjara di atas lima tahun lantaran melanggar pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Hewan Peliharaannya Buang Kotoran Sembarangan, Hidupan Sang Majikan Berakhir Dianiaya Tetangga
(TribunJakarta.com/Elga H Putra)
Berita lainnya seputar kasus penganiayaan.