Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Polisi menangkap terduga pembunuh wanita yang jasadnya ditemukan terbungkus kardus di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur.
Penangkapan dilakukan setelah polisi berhasil mengidentifikasi identitas korban.
Pelaku ditangkap aparat Ditkrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polrestro Jakarta Timur kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan, Selasa (10/8/2021) sekira pukul 07.00 WIB.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan aparat kepolisian, Rabu (11/8/2021) dini hari.
Pelaku diketahui orang dekat korban.
"Sudah kami amankan satu orang, namun kini kami masih melakukan pemeriksaan. Untuk lebih jelasnya nanti ya," kata Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan Rabu siang.
Penangkapan pelaku berawal dari penyelidikan setelah identitas korban yang mengalami luka penganiayaan di bagian kepala dan sejumlah bagian tubuh diketahui dari hasil pemeriksaan sidik jari.
Baca juga: Kekasih Wanita yang Mayatnya Ditemukan Terbungkus Kardus di Cakung Diperiksa Polisi
Korban merupakan Maroah, warga Desa Cikadu, Kecamatan Watukumpul, Kota Pemalang, Jawa Tengah yang sudah dua bulan terakhir bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Jakarta.
Perihal apa terduga pelaku merupakan kekasih Maroah, Erwin tidak membenarkan atau membantah, hanya menuturkan pemeriksaan masih dilakukan penyidik guna mengungkap kasus.
"Karena masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh anggota," ujarnya.
Data yang dihimpun TribunJakarta.com terduga pelaku kini sudah diamankan di Mapolda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus pembunuhan Maroah.
Jasad Maroah sendiri kini sudah diambil pihak keluarga dari Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur dan dibawa ke kampung halaman di Pemalang lokasi orangtuanya berada.
Jenazah korban dimakamkan di Pemalang