Lebih lanjut, ia juga mengingatkan para anggota PSI untuk tetap menaati peraturan yang berlaku.
Terlebih, aturan itu menjadi bagian dari penanganan Covid-19.
"Ada nilai-nilai dan etika publik yang harus kita jaga. Menjadi pejabat negara bukan otomatis lepas dari kesalahan," pungkasnya.
Tak hanya dari partainya, Viani juga mendapat teguran dari Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik.
Mengutip Kompas.com, Taufik menyayangkan sikap Viani.
Ia mengatakan tidak seharusnya wakil rakyat diistimewakan atau kebal aturan ganjil-genap.
"Saya kira anggota DPRD harus taat dengan aturan, enggak boleh arogan, aturan itu (ganjil genap) enggak ada keistimewaan (untuk anggota DPRD) itu," ujarnya, Kamis.
Taufik menambahkan, pihaknya akan memproses jika memang ada laporan pada Badan Kehormatn (BK) terkait sikap Viani.
Baca juga: Ganjil-Genap Diberlakukan di Jakarta Hari Ini, Berikut Jenis Kendaraan yang Masuk dalam Pengecualian
Baca juga: Ganjil-Genap Berlaku Hari ini di Jakarta Mulai Pukul 06.00 hingga 20.00 WIB
"Kalau ada yang laporin ke BK (Badan Kehormatan). Saya kira mestinya kalau ada laporan, BK akan panggil," tandasnya.
Soal Aturan Ganjil-Genap
Kebijakan ganjil-genap di wilayah DKI Jakarta resmi diberlakukan kembali sejak Kamis (12/8/2021).
Sehingga hanya kendaraan roda empat bernomor polisi yang sesuai tanggal yang diperbolehkan lewat di sejumlah ruas jalan ganjil-genap.
Berbeda dari kebijakan ganjil-genap sebelum pandemi, kebijakan ganjil-genap kali ini tidak memiliki periode waktu.
Dikutip dari NMTC Polri, ganjil-genap akan terus berlangsung setiap harinya dimulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.