TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus perselisihan Habib Bahar Bin Smith dengan Ryan Jombang di dalam lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor mencuat ke publik.
Perkara tersebut diduga dipicu persoalan utang piutang.
Habib Bahar diketahui meminjam uang ke Ryan dan tidak mau bayar.
Menanggapi hal ini, Kalapas Gunung Sindur hingga kuasa hukum Habib Bahar dan Ryan Jombang beri penjelasan.
Habib Bahar bin Smith Pukul Ryan Jombang, Kalapas Gunung Sindur : Masalah Pribadi, Sudah Selesai Secara Damai
Kepala Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto buka suara terkait kasus perselisihan Habib Bahar Bin Smith dengan Ryan Jombang di dalam lapas.
Mujiarto mengatakan perselisihan antara Habib Bahar bin Smith dan Ryan Jombang telah diselesaikan secara damai.
Lanjut Mujiarto, perselisihan antar keduanya lantaran kesalahpahaman, saat ini perselisihan itu berakhir dengan perdamaian.
“Itu permasalahan pribadi saja yang memang bisa terjadi terhadap siapapun dan di manapun, termasuk di dalam Lapas. Di mana menyatukan orang-orang yang mempunyai latar belakang dan kepribadian berbeda bukanlah hal yang mudah. untuk itu lah pembinaan diberikan kepada narapidana, termasuk mereka berdua,” ujarnya, Rabu (18/8/2021).
Mujiarto mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pembinaan kepada keduanya dengan cara ketat.
“Salah satu tujuan nya adalah agar mereka menyadari perbuatannya dan tetap aktif mengikuti pembinaan agar dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang baik. Yang jelas perselisihan sudah selesai dan mereka pun kembali mengikuti aturan-aturan dan program pembinaan yang diberikan pihak lapas,” jelasnya.
Pengacara Ryan Jombang: Habib Bahar Utang Rp 10 Juta ke Ryan Jombang Tapi Belum Dibayar
Terpidana kasus penganiayaan terhadap remaja, Habib Bahar bin Smith melakukan penganiayaan terhadapa narapidana kasus pembunuhan Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang.
Perkara tersebut diduga dipicu karena persoalan utang piutang.
Habib Bahar diketahui meminjam uang ke Ryan dan tidak mau bayar.
"Lalu Ryan dianiaya intinya begitu," kata Pengacara Ryan Jombang, Kasman Sangaji saat berbincang dengan Tribun, Rabu(18/8/2021).
Baca juga: Halangi Laju Ambulans Bawa Bayi Prematur Kritis, Oknum TNI AD Ditahan, Dijerat Pasal Berlapis
Kasman menyebut Habib Bahar berutang kepada Ryan Jombang sebesar Rp 10 juta.
"Pinjam bertahap Rp 10 juta. Belum dibayar, Habib Bahar yang berutang," kata Kasman.
Belum diketahui untuk apa Habib Bahar meminjam uang kepada Ryan Jombang sebesar Rp 10 juta, namun, rencananya lanjut Kasman, Ryan Jombang akan melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke pihak kepolisian.
"Ada (rencana lapor polisi) tapi kami lagi kumpulkan bukti-bukti," kata Kasman.
Dianiaya Habib Bahar, Ryan Jombang Sempat Muntah Darah, Muka dan Bibir Bengkak
Terpidana kasus pembunuhan Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang dianiaya oleh sesama narapidana di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Pelaku penganiayaan diduga adalah Habib Bahar bin Smith.
Persoalan utang piutang diduga menjadi pemicunya.
Pengacara Ryan Jombang, Kasman Sangaji menuturkan usai dianiaya Habib Bahar kondisi kliennya cukup parah.
Wajah dan bibir Ryan lebam bahkan sempat mengalami muntah darah.
"Muka dan bibir pecah dan bengkak. Dan muntah darah," kata Kasman saat berbincang dengan Tribun, Rabu(18/8/2021).
Kendati kondisinya cukup parah kata Kasman, Ryan tidak dilarikan ke rumah sakit.
Ia dirawat di klinik Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"Sekarang masih dirawat di klinik," ujar Kasman.
Kasman menceritakan kejadian penganiayaan terhadap Ryan Jombang terjadi pada hari Minggu (15/8/2021) dan Senin (16/8/2021).
Usai kejadian tim pengacara mendapatkan laporan dan langsung meluncur ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat untuk melakukan pendampingan.
"Iya sudah kemarin (pendampingan), ketemu (Ryan Jombang)," kata Kasman.
Baca juga: Dianiaya Habib Bahar bin Smith, Ryan Jombang Akan Lapor Polisi
Diketahui, Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang menjadi narapidana kasus pembunuhan.
Ia membunuh 11 orang di Jakarta dan Jombang, kampung halamannya dengan rentang waktu 2006 hingga 2008.
Kasusnya terbongkar dimulai dengan penemuan potongan tubuh Heri Santoso (40) seorang manager di perusahaan swasta di Jakarta, di dekat Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan pada 12 Juli 2008.
Dia dijatuhi hukuman mati, namun hingga saat ini belum kunjung dieksekusi.
Sementara, Habib Bahar bin Smith divonis 3 tahun dalam kasus penganiayaan terhadap dua orang remaja.
Ditjen PAS : Itu Sudah Selesai
Habib Bahar bin Smith dikabarkan terlibat percekcokan dengan Ryan Jombang di dalam Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/8/2021).
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, permasalahan yang melibatkan Habib Bahar dan Ryan Jombang sudah selesai.
"Itu sudah selesai. Sudah tidak ada masalah. Namanya ada sedikit konflik. Itu sudah terselesaikan," kata Rika kepada Tribunnews.com, Rabu (18/8/2021).
Rika menyebut permasalahan biasa terjadi antar sesama penghuni lapas.
Dikarenakan latar belakang dan kepribadian tiap warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berbeda-beda.
"Itu permasalahan pribadi antar dua orang, itu memang bisa terjadi dengan siapapun termasuk di dalam lapas.
Orang-orang yang punya latar belakang, kepribadian berbeda, tapi semuanya sudah diselesaikan," katanya.
Habib Bahar dan Ryan Jombang Bakal Dibina
Setelah pertikaian tersebut, kata Rika, pihak Lapas Gunung Sindur akan mengarahkan Habib Bahar bin Smith dan Ryan Jombang mengikuti pembinaan.
"Yang salah kita arahkan untuk menyadari perilaku mereka yang tidak benar, baik secara hukum maupun sosial dan juga agama," kata dia.
Dikonfirmasi terpisah, Kalapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto menuturkan, perselisihan antara Habib Bahar dan Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang disebabkan persoalan uang.
"Masalah tentang uanglah dan dengan pengacaranya itu sudah selesai," kata Mujiarto.
Ia mengungkapkan, keduanya sempat adu mulut kemudian terjadi perkelahian, tapi dipastikan tak ada yang terluka berat akibat perkelahian itu.
"Adu mulut, disentil, dipukul lah itu Ryan Jombang, tapi dua pihak itu sudah memahami," kata Mujiarto.
Baca juga: Mbah Jambrong Ngaku Bisa Gandakan Uang, Modus jadi Dukun, Uang Palsu Rp 1,5 Miliar Disita Polisi
Kuasa Hukum Habib Bahar Langsung Datangi Lapas Gunung Sindur
Terpidana kasus penganiayaan, Habib Bahar bin Smith dikabarkan terlibat perkelahian dan melakukan penganiayaan terhadap narapidana kasus pembunuhan Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang.
Perkara tersebut diduga dipicu karena persoalan utang piutang.
Menyikapi adanya kabar tersebut, kuasa hukum Habib Bahar Bin Smith, Ichwan Tuankotta langsung menuju ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, lokasi penahanan dan perkelahian keduanya.
"Iya saya sedang menuju (Lapas) Gunung Sindur," kata Ichwan saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (18/8/2021).
Ia menyatakan belum bisa menjelaskan detail keterlibatan serta kronologi perkelahian yang dilakukan kliennya.
Sebab ia harus mendengar langsung penjelasan dari Habib Bahar bin Smith.
"Malam ini saya sendiri (ke Lapas Gunung Sindur), informasinya nanti kalau saya sudah tabayun langsung ke Habib Bahar," kata Ichwan. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunnewsBogor.com)