Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang pengemudi mobil Fortuner berpelat nomor dinas kepolisian berinisial AS yang menabrak dua mobil sedan Peugeot dan Mercedes-Benz (Mercy).
Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (20/8/2021) dini hari sekira pukul 02.30 WIB, di bilangan Jakarta Selatan, tepatnya di Jalan Tentara Pelajar.
Baca juga: Pengemudi Fortuner yang Tabrak Kendaraan di Jalan Tentara Pelajar Ternyata Sopir Anggota Polri
Dalam insiden ini, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo membeberkan kronologi dari AS yang mengendarai mobil lawan arah hingga menabrak dua mobil sedan tersebut.
"Bahwa kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada hari Jumat 20 Agustus 2021 sekitar pukul 02.30 WIB Jumat dini hari," kata Sambodo saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu (22/8/2021).
Baca juga: Sopir Fortuner Berpelat Nomor Polisi yang Tabrak Kendaraan di Jalan Tentara Pelajar Jadi Tersangka
Sambodo menyebut, dalam insiden tabrakan yang melibatkan AS vs dua mobil sedan itu terjadi di tiga lokasi yang berbeda.
Untuk lokasi pertama kata Sambodo terjadi di Jalan Tentara Pelajar, di jalur ini pertama kalinya terjadi tabrakan antara AS dan pengendara Mercy.
"TKP nya itu ada 3, pertama di Jalan Tentara Pelajar itu tepatnya di depan Warung Ikan Bakar Pak Tarjo, TKP kedua di Jalan yang sama tepatnya di depan apartemen Four Winds dan yang satu di sekitar jalan Pos Pengumben, Jakarta Barat," katanya Sambodo.
Baca juga: Polda Metro Pastikan Fortuner yang Tabrak Kendaraan di Jalan Tentara Pelajar Bukan Milik Polisi
"Kendaraan yang terlibat ada 3 kendaraan yang pertama adalah kendaraan Fortuner dengan menggunakan plat dinas 3488-07 (dikendarai AS) dan mobil sedan dengan nomor B 2464 KAA (mercy) dan mobil Peugeot dengan nomor DD 1531 UK warna putih," sambungnya.
Berdasarkan penjelasan Sambodo, kejadian kecelakaan itu bermula, saat mobil Fortuner berpelat nomor Polri yang dikendarai oleh AS melawan arus dari mulai Jl Penjernihan Pejompongan.
Namun berdasarkan pengakuan AS, yang bersangkutan tidak tahu jalan dan mengambil ke sisi kanan jalan dengan melawan arah hingga sampai di bawah kolong jalan Slipi, Jakarta Barat.
"Kemudian di depan TKP pertama di depan warung Ikan Bakar Pak Tarjo selanjutnya (AS) menyerempet atau bertabrakan dengan kendaraan mercy dan kendaraan Peugeot warna putih yang melaju dari arah berlawanan," ucap Sambodo.
"Jadi mobil Peugeot dan mercy ini di jalan yang sesuai yang benar nah mobil Fortuner ini melaju melawan arah," sambungnya.