News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kakek di Pulogadung Diduga Aniaya ART Tetangga, Dipicu soal Air Kotor, Ini Kronologinya

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Bedanya, kala itu Neneng belum bekerja sebagai ART sehingga tidak mengetahui riwayat masalah antara WD dengan pemilik rumah yang sudah sekitar satu tahun ini memperkejakan dia.

Baca juga: Tak Menyesal, Pemuda Aniaya Teman Gara-gara Lihat Korban Malas Kerja Tapi Punya Banyak Uang & Motor

Permasalahan antara WD dengan pemilik rumah pun tidak berujung penganiayaan dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan, beda dengan kasus menimpa Neneng sekarang.

"Sepengetahuan saya pak WD ini belum meminta maaf ke korban. Memang dia sekarang sudah enggak bisa bicara karena ada penyakit di tenggorokan. Tapi kan tetap bisa minta maaf," ujarnya.

Sain menuturkan dalam waktu dekat pengurus RT 03/RW 04 berencana meminta penjelasan lengkap dari WD dan Neneng guna memastikan kronologis dan pemicu penganiayaan.

Namun dia memastikan hal tersebut tidak membuat pihaknya melarang Neneng melapor ke polisi bila ingin menyelesaikan masalah secara hukum, pun hingga kini Neneng belum membuat laporan resmi.

"Korban ini pulang pergi, tinggalnya di (Kelurahan) Rawa Terate. Jadi enggak menginap di rumah tempat dia bekerja. Pas kejadian itu (penganiayaan) juga korban dalam posisi mau pulang," tuturnya. 

Tak Buat Laporan Polisi

Neneng (40) pembantu rumah tangga yang mengalami penganiayaan majikannya belum membuat laporan polisi ke Polsek Pulogadung.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Pulogadung, AKP David Ricardo.

Dirinya mengungkapkan, pihaknya belum menerima laporan dari korban terkait penganiayaan yang terjadi pada Senin (23/8/2021) malam.

"Belum ada laporan," kata dia saat dihubungi Wartakotalive.com, Selasa (24/8/2021).

Senada dengan David, Kanit Reskrim Polsek Pulogadung, AKP Heru masih menunggu korban datang ke Polsek Pulogadung untuk buat laporan.

Namun demikian, pihaknya sudah melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP).

"Kita sudah cek ke TKP dan kita sudah sarankan untuk korban membuat laporan," jelas dia.

Sementara itu, Ketua RT 03/04 Kelurahan Jati, Muhammad Sain menambahkan, aparat kepolisian sudah mendatangi rumah pelaku.

Sain juga mempersilahkan Neneng untuk membuat laporan apabila tidak menerima perbuatan WD.

"Jika korban itu mau nuntut silakan buat laporan polisi, itu hak dari korban," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Perkara Air Kotor, Terkuak Detik-detik Pria 65 Tahun di Pulogadung Aniaya ART Tetangga

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sebelum Diperlihatkan Rekaman Kamera CCTV, WD Mengelak Telah Aniaya Pembantu di Pulogadung

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini