News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Ringkus Komplotan Copet di Lift Mal, Sehari Beraksi hingga Empat Kali

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menangkap komplotan copet yang kerap beraksi di lift mal. Dalam satu hari komplotan itu dapat beraksi tiga hingga empat kali.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap komplotan copet yang kerap beraksi di lift mal. Dalam satu hari komplotan itu dapat beraksi tiga hingga empat kali.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, sudah membongkar komplotan copet dalam lift mal yang sempat viral saat beraksi di Mal Central Park, Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Joko mengatakan peristiwa copet yang viral itu sebenarnya terjadi 7 Mei 2021 lalu.

Baca juga: Viral Kisah Haru Pedagang Jajanan Belikan Kado untuk Anak yang Lagi Hamil, Minta Penjual Simpan Dulu

Total ada empat pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Setiap pelaku memiliki peran berbeda-beda. Misalnya saja ada yang memepet korban, mengalihkan perhatian korban, dan eksekutor.

"Jadi ada pembagian tugas di situ, ada yang mengalihkan perhatian ada yang aksi, ada yang mencet-mencet lift dan ajak mengobrol korban," jelas Joko di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (25/8/2021).

Baca juga: Kakek Berprofesi Tukang Pijat Keliling Diduga Cabuli Bocah, Pelaku Kerap Imingi Uang ke Anak-anak

Para copet itu memang merupakan spesialisasi copet dalam lift. Mereka tidak hanya beraksi di Mal Central Park namun berpindah-pindah ke mal lain se-Jakarta.

Komplotan copet itu sudah beraksi hampir satu tahun. Dalam satu hari mereka dapat beraksi tiga hingga empat kali.

Joko menjelaskan dua dari empat tersangka berhasil diamankan polisi.

Dua tersangka itu ialah Rahmat Jaelani dan Cecep Sumarna.

"Sementara ada dua lagi yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Satu laki-laki FS, dan satu perempuan inisial VR. Keduanya sudah kami dapat identitasnya," ungkap Joko.

Saat menangkap dua pelaku polisi amankan sejumlah barang bukti di antaranya baju yang dipakai pelaku saat beraksi.

Baju itu cocok dengan baju yang terekam dalam kamera CCTV mal.

Sementara handphone Iphone senilai Rp 18 juta yang diambil pelaku sudah dijual.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini