TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita 33 tahun berinisial SM dilaporkan oleh majikannya sendiri ke polisi.
SM tertangkap kamera melakukan tindak kekerasan kepada anjing milik majikannya.
Akibat kejadian ini, anjing tersebut mengalami kebutaan karena disiram dengan cairan pemutih.
SM sendiri merupakan asisten rumah tangga (ART).
Ia bekerja sebuah rumah kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara.
Kasus ini berawal saat aksi SM saat menganiaya anjing terekam CCTV.
Baca juga: Anjing Pelacak Endus Sepatu Putih dan Helm, Polisi Periksa Yosef dan Istri Mudanya
Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat pelaku yang mengangkat seekor anjing dari pojokan dan lalu melemparkannya begitu saja ke dalam keranjang.
Sementara pada video lainnya pelaku juga terlihat memukul anjing malang itu dengan menggunakan tongkat.
Ia juga menuangkan cairan ke anjing itu yang berada di dalam sebuah keranjang.
Berbekal rekaman CCTV tersebut, pemilik anjing sekaligus majikan pelaku, NP (26) melaporkan peristiwa itu ke Polsek Metro Penjaringan dengan LP No Pol 716/K/VIII/2021/SEKPENJ.
Kuasa hukum pelapor, Albert Riyadi mengatakan, ada dua ekor anjing malang yang selama ini sudah sering disiksa oleh pelaku yang sudah satu tahun bekerja di rumah tersebut.
“Tersangka suka menganiaya hewan milik klien kami di malam hari. Nah motifnya itu karena ketidaksukaan dengan hewan sehingga dia emosi,” ungkap Albert, Rabu (1/9/2021).
Akibat penganiayaan tersebut, anjing malang itu mengalami trauma berat.
Baca juga: Selain Harimau, Hewan Ini Bisa Positif Covid-19, Ada Kucing, Anjing hingga Primata
Tidak sampai disitu saja, terjadi kerusakan pada bagian mata sampai buta karena disiram cairan pemutih oleh pelaku.