News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

2 Oknum PNS Dishub Jakarta Peras Sopir Bus Rp 500 Ribu, FAKTA: Layak Pecat

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Dishub menghentikan bus yang mengangkut warga ke lokasi vaksinasi Covid-19, Selasa (7/9/2021). Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan menyebut, dua petugas itu memeras supir bus dengan meminta uang Rp 500.000.

Tigor menyebut, bus lalu disetop paksa oleh petugas Dishub Jakarta dan dimintai uang oleh petugas.

Ia mengetahui kejadian ini dari salah satu anggota FAKTA yang mendampingi warga di bus tersebut.

Baca juga: Satgas Saber Pungli DKI Klaim Sejumlah Kantor Samsat di Ibu Kota Bebas Pungutan Liar

Tigor mengatakan, ada dua petugas Dishub yang menyetop bus tersebut berinisial SG dan H.

Mereka awalnya bertanya mengenai kelengkapan surat-surat, lalu kemudian meminta uang damai Rp 500.000.

"Kedua petugas memaksa dan sopir memberikan uang Rp 500.000 baru mereka pergi meninggalkan rombongan kami," sambungnya.

Tigor menyayangkan kejadian ini.

Padahal pendamping FAKTA yang berada di bus tersebut sudah menjelaskan dan memberitahu bahwa rombongan adalah warga miskin yang hendak vaksin.

"Tetapi kedua petugas dishub Jakarta tersebut tidak peduli dan tetap memaksa memeras sopir sebesar Rp 500.000," katanya.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini