Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berdasarkan proses penyelidikan yang dilakukan pihaknya, sudah ada sedikit petunjuk terkait insiden kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Menurutnya saat ini pihak kepolisian telah menemukan unsur pidana dalam kasus kebakaran tersebut.
Dalam waktu dekat, pihaknya bakal memeriksa beberapa saksi guna mengungkap siapa tersangka dalam kasus ini.
"Belum (terkait tersangka), Tapi sudah naik ke penyidikan. Kalau kemarin masih di penyelidikan kami masih mengundang untuk klarifikasi sekarang sudah panggilan resminya," kata Yusri kepada awak media saat jumpa pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/9/2021).
Yusri menyebut, saat ini pihaknya sudah memiliki daftar nama para saksi yang akan dipanggil.
Baca juga: 4 Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Berhasil Teridentifikasi
"Ada semua nanti daftarnya. Bisa saja yang diselidiki itu dipanggil lagi untuk sidik sudah dikumpulkan oleh Laboratorium Forensik (Labfor)," kata Yusri.
Masuk tahap penyidikan
Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri masih terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan guna mengusut penyebab pasti kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang.
Yusri mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 22 saksi yang diyakini mengetahui kejadian kebakaran tersebut.
"Saksi dibagi menjadi 3 klaster, klaster pertama petugas yang berjaga pada malam hari itu, kemudian klaster kedua warga binaan yang ada di dalam blok C2 yang selamat ada 73 yang luka ringan ada beberapa yang kita periksa, kemudian ada klaster ketiga adalah pendamping warga binaan," kata Yusri.
Adapun dari hasil pemeriksaan sementara puluhan saksi tersebut, Yusri menyatakan sudah ada sedikit petunjuk terkait dengan titik mula asal api.
Baca juga: Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Akan Panggil Saksi-saksi dalam Peristiwa Kebakaran Lapas Tangerang
Dengan begitu, kata dia, pihaknya telah menaikan status pemeriksaan yang semula penyelidikan menjadi penyidikan.
"Semalam kami gelar perkara oleh penyidik dan pagi tadi dari penyelidilan ditingkatkan menjadi penyidikan jadi sudah naik sidik ya," ujarnya.