TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Disaster Victim Indentification (DVI) Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, kembali berhasil mengidentifikasi empat jenazah tambahan dari korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan Tangerang.
Dengan bertambahnya, empat korban teridentifikasi ini maka dari total 41 jenazah yang dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, sudah ada lima jenazah yang diketahui identitasnya.
Adapun para jenazah yang selama ini telah teridentifikasi yakni:
1. Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue (laki-laki) --korban telah dipulangkan ke pihak korban pagi tadi.
2. Dian Adi Priana bin Kholil (laki-laki) 44 tahun.
3. Kusnadi bin Rauf (laki laki) 44 tahun.
4. Bustanil Arifin bin Arwani (laki-laki) 50 tahun.
5. Alfin bin Marsum (laki-laki) 23 tahun.
Terkait dengan proses identifikasi empat jenazah tambahan itu, Kepala Pusat INAFIS Bareskrim Polri Brigjen Pol Hudi Suryanto menyampaikan, tim Disaster Victim Indentification (DVI) RS Polri melakukan pemeriksaan terhadap beberapa kantong jenazah.
Baca juga: Ditjenpas Beri Uang Santunan Rp36 Juta untuk Keluarga Korban Meninggal Kebakaran Lapas Tangerang
Kantong pertama dengan nomor 32 PMJ/RSPol/0014, yang diperiksa melalui pengambilan sampel sidik jari serta penelusuran database Dukcapil dan data Antemortem.
"Kemudian kami membandingkan secara langsung sidik jari tersebut dan kami menemukan titik persamaan minimal 12 rautan sidik jari," tuturnya.
Dari kantong jenazah itu, didapati identitas jenazah bernama Dian Adi Priana yang merupakan warga Kecamatan Cisauk, Banten selaku warga binaan Lapas Tangerang Blok C2.
Pemeriksaan dengan metode yang sama juga diterapkan kepada seluruh kantong jenazah, termasuk nomor 009 PMJ/RS Pol/ 0039 yang diketahui bahwa jenazah tersebut bernama Kusnadi bin Rauf.
"Kami meyakini bahwa jenazah yang kami periksa adalah saudara Kusnadi, warga Pademangan, DKI Jakarta," sambungnya.