News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kebakaran di Lapas Tangerang

Teridentifikasi Hari Ini, Berikut Identitas Lengkap Empat Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Indonesia Automatic Finger print System (INAFIS) Brigjen Pol Hudi Suryanto, saat jumpa pers update terkait jumlah korban meninggal dunia akibat Kebakaran Lapas Tangerang, di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/9/2021).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Disaster Victim Indentification (DVI) Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, kembali berhasil mengidentifikasi empat jenazah tambahan dari korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan Tangerang.

Dengan bertambahnya, empat korban teridentifikasi ini maka dari total 41 jenazah yang dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, sudah ada lima jenazah yang diketahui identitasnya.

Adapun para jenazah yang selama ini telah teridentifikasi yakni:

1. Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue (laki-laki) --korban telah dipulangkan ke pihak korban pagi tadi.

2. Dian Adi Priana bin Kholil (laki-laki) 44 tahun.

3. Kusnadi bin Rauf (laki laki) 44 tahun.

4. Bustanil Arifin bin Arwani (laki-laki) 50 tahun.

5. Alfin bin Marsum (laki-laki) 23 tahun.

Terkait dengan proses identifikasi empat jenazah tambahan itu, Kepala Pusat INAFIS Bareskrim Polri Brigjen Pol Hudi Suryanto menyampaikan, tim Disaster Victim Indentification (DVI) RS Polri melakukan pemeriksaan terhadap beberapa kantong jenazah.

Keluarga korban terlihat bersedih saat penyerahan jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang atas nama Rudhi bin Ong Eng Cue di Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri, Jakarta Timur, Jumat (10/9/2021). Saat ini masih ada 40 jasad korban kebakaran lainnya yang harus diidentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Baca juga: Ditjenpas Beri Uang Santunan Rp36 Juta untuk Keluarga Korban Meninggal Kebakaran Lapas Tangerang

Kantong pertama dengan nomor 32 PMJ/RSPol/0014, yang diperiksa melalui pengambilan sampel sidik jari serta penelusuran database Dukcapil dan data Antemortem.

"Kemudian kami membandingkan secara langsung sidik jari tersebut dan kami menemukan titik persamaan minimal 12 rautan sidik jari," tuturnya.

Dari kantong jenazah itu, didapati identitas jenazah bernama Dian Adi Priana yang merupakan warga Kecamatan Cisauk, Banten selaku warga binaan Lapas Tangerang Blok C2.

Pemeriksaan dengan metode yang sama juga diterapkan kepada seluruh kantong jenazah, termasuk nomor 009 PMJ/RS Pol/ 0039 yang diketahui bahwa jenazah tersebut bernama Kusnadi bin Rauf.

"Kami meyakini bahwa jenazah yang kami periksa adalah saudara Kusnadi, warga Pademangan, DKI Jakarta," sambungnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini