"Tadi dari anggota yang menangani ditemukan ambulans tidak sesuai dengan peruntukannya itu artinya mobil biasa yang didandani mobil ambulans artinya tidak sesuai peruntukan," katanya.
Saat diperiksa pengemudi tidak bisa menunjukan dokumen atau bukti bahwa kendaraan tersebut sebagai persyaratan ambulance.
Tak hanya itu saat melaju, pengemudi itu juga membahayakan diri sendiri atau pengguna jalan lain dengan melanggar rambu-rambu lalu lintas.
"Kedua di jalanan banyak pelanggarannya rambu-rambu langsung menerobos petugas melambung jadi diamankan, harusnya juga ada yang menaungi, yayasan terutama, misal yayasan bekerjasama dengan rumah sakit mana atau diserahkan ke desa, desa kan ambulans siapa ada," katanya.
Baca juga: Setelah Disidak Pj Bupati Bekasi, Kali Cilemahabang Tak Lagi Hitam Layaknya Oli Bekas
Dicky menjelaskan seharusnya setiap kendaraan ambulance dilengkapi dengan alat medis yang memadai dan perlengkapan sopir yang memadai.
"Harusnya ada alat-alat kesehatan di dalamnya, kedua juga ada nakes, ada tenaga medisnya lah, tadi hanya kotak P3K sama oksigen saja, sopir celana pendek jadi ditilang sama copot atribut," tegasnya.
Di lokasi sopir Gilang mengaku tidak tau pasti silsilah kendaraan yang dikendarainya.
"Saya kurang paham ya, cuma bawa aja. Karena mobil ini ada bosnya, mobil ambulans swasta, mau ke Puncak jemput orang," katanya
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Ngaku Akan Jemput Pasien, Ambulance Bodong Terobos Pemeriksaan Ganjil Genap, Saat Diperiksa Nihil,