11. Anton alias Capung bin Idal (35).
12. Lim Angie Sugianto bin Go Shong Weng (68).
13. Sarim alias Bapak bin Harkam (56).
14. Rezkil Khairi alias Padang bin Nursin (23).
15. Sumantri Jayaprana alias Ipan bin Darman (35).
bin Nyoman Sami (36).
16. Petra Eka alias Etus bin Suhendar (25).
Baca juga: Pagi Tadi, Ditjenpas Serahkan 6 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang ke Pihak Keluarga
Keseluruhan jenazah tersebut merupakan bagian dari 18 jenazah yang telah teridentifikasi identitasnya oleh tim DVI RS Polri.
Sedangkan untuk kedua jenazah yang teridentifikasi lainnya yakni atas nama Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo (51) yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Portugal dan I Wayan Tirta Utama alias Tita Utama (36) belum diserahkan kepada pihak keluarga.
Aris menyebut, masih ada pengurusan lain yang akan dilakukan pihaknya dan keluarga korban, satu di antaranya keperluan kremasi untuk kedua jenazah tersebut.
"Untuk 2 Jenazah yang sudah teridentifikasi atas nama Ricardo masih koordinasi dengan Kedutaan Besar (Kedubes dari Tim Identifikasi) dan jenazah I Wayan Tirta Utama akan dikremasi besok," tukasnya.
Seluruh Data Antemortem Korban Sudah Dikantongi
Tim Disaster Victim Indentification (DVI) RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur masih terus melakukan proses identifikasi terhadap seluruh jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, hingga siang ini, Minggu (12/9/2021) pihaknya telah menerima seluruh data Antemortem korban.
Baca juga: Isak Tangis Keluarga Saat Kemenkumham Serahkan Jenazah Petra Eka
"Data Antemortem yang sangat dibutuhkan oleh tim ini telah lengkap dari 41 korban tersebut, seluruh data Antemortem itu telah diterima oleh tim," kata Rusdi saat jumpa pers di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (12/9/2021).