Menurut Komarudin, harta kekayaan tersebut merupakan warisan.
"Harta paling besar uang tanah. Itu tanah warisan, tanah warisan istrinya."
"Konsep kita data suami istri kan jadi satu," ungkap Komarudin saat dihubungi terpisah.
Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan, Kafe di Setiabudi Ditutup 3x24 Jam
BKD Banten tidak berwenang memeriksa substansi laporan yang diserahkan Nurhali ke KPK.
Komarudin menjelaskan, BKD hanya mengingatkan Aparatur Sipil Negara untuk melaporkan harta kekayaan mereka.
"Pelapor yang bersangkutan yang ngisi. Itu kan secara online, ngisi formulir."
"Jenis barangnya, jenis kekayaannya, nilainya, kapan perolehannya, cara memperolehnya," terang dia.
Sejauh ini, menurut Komarudin, proses pelaporan Nurhali sesuai prosedur.
Daftar Lengkap Kekayaan Nurhali
Berdasarkan penelusuran di situs elhkpn.kpk.go.id, Nurhali sudah tiga kali melaporkan harta kekayaannya sejak jadi kepala sekolah, yaitu pada 2019, 2020, dan 2021.
Pada pelaporan 12 Juni 2019, Nurhali sudah melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 1.602.003.000.000.
Pada pelaporan 14 Januari 2020, harta kekayaan Nurhali naik menjadi Rp 1.602.036.800.000.
Laporan terakhir per 17 Februari 2021, aset Nurhali turun walau masih di atas Rp 1,6 triliun.
Hartanya tercatat sebesar Rp 1.601.972.500.000.