TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan terhadap anak balita terjadi di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim).
Diketahui korbannya adalah Mawar (nama samaran) yang masih berusia 5 tahun.
Sedangkan pelakunya merupakan berjumlah dua orang.
Mereka masing-masing berinisial YC ibu tiri korban.
Pelaku satunya AM yang merupakan bibi dari Mawar.
Baca juga: Tak Terima Anak Kandung Dianiaya, Pria di Cipayung Adukan Istri dan Anak Tiri pada Polisi
Kasus penganiayaan ini sudah dilaporkan ayah korban BM ke polisi.
BM mengatakan, anaknya dianiaya istrinya sendiri pada Minggu (26/9/2021) sore.
Bocah perempuan itu harus mendapatkan luka lebam di beberapa bagian anggota tubuhnya.
BM menceritakan, pemicu penganiayaan karena pelaku emosi makanannya diambil oleh korban.
Kemudian dilakukan penganiayaan oleh kedua pelaku dan saat anaknya menangis, pelaku hanya bilang anaknya nakal.
"Seolah-olah anak saya terus yang disalahin, jadi apa-apa dipukul, apa-apa dipukul," kata BM saat ditemui Wartakotalive.com di RS Polri, Minggu (26/9/2021) malam.
Kemudian kata BM, saat dirinya pulang kerja sering melihat beberapa tubuh anaknya memar.
Saat ditanya, anaknya tidak mau bicara secara jujur kalau sudah dipukuli oleh ibu tirinya.
Baca juga: Bocah 8 Tahun Dianiaya Ayah Kandung di Mataram, Korban Disekap dan Dipukul Pakai Ikat Pinggang
"Penyebabnya karena mungkin anak saya lapar ya kan, jadi dia ngambil makanan yang ada di situ, mungkin kurang diurus lah sama istri saya," jelasnya.