News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pinjaman Online

Profil Perusahaan Pinjol Ilegal yang Digerebek Polisi, PT Indo Tekno Nusantara, Didirikan oleh Pipin

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Krimsus Satreksrim Polres Metro Jakarta Barat menggerebek kantor fintech penyedia pinjaman online ilegal di Sedayu Square Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (13/10/2021).

"Mereka juga kerap meneror dengan kata-kata kasar dan mengirimkan gambar-gambar porno agar peminjam dibuat panik saat menagih utang," imbuhnya.

Profil PT Indo Tekno Nusantara

Dikutip dari laman resminya, indoteknonu.com, Jumat (15/10/2021), PT Indo Tekno Nusantara didirikan oleh Pipin.

Namun tidak diberikan infromasi lebih lanjut tentang sosok Pipin.

Pipin hanya disebut seorang yang memiliki pengalaman sangat banyak dan baik di bidang manajemen desk collection.

Layanan PT Indo Tekno Nusantara mencakup seluruh Indonesia dan memiliki tiga cabang di Indonesia yakni di Jakata, Bandung, dan Semarang. 

Di laman tersebut, tertulis Motto perusahaan adalah “Pelanggan adalah yang utama” dan “Berikan layanan terbaik”.

Baca juga: Jokowi Gelar Rapat Khusus Bahas Pinjol, Menkominfo: Arahan Presiden Sangat Tegas

Baca juga: Sejak 2018 Kominfo Tutup 4.874 Akun Pinjol Ilegal

Adapun tujuan PT Indo Tekno Nusantara disebut sebagai tolok ukur di bidang layanan outsourcing keuangan Indonesia.

Selebihnya, tidak ada informasi apapun di laman ini

Terdapat beberapa kanal seperti Desk Collection, Jasa Penagihan Pihak Ketiga, Telemarketing, dan Layanan Customer Service.

Namun, pada Jumat siang, kanal-kanal tersebut tidak dapat diakses.

(Tribunnews.com/Daryono) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini