News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pinjaman Online

FAKTA Penggerebekan Kantor Pinjol di Jakut, Punya 8.000 Nasabah, Sebar Foto Syur Editan saat Menagih

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Seorang pegawai PT AIC saat diamankan dan (Kanan) Kondisi kantor PT AIC saat dilakukan penggerebekan.

Pada lantai 2-4 ruko ini terhampar meja kerja yang dilengkapi komputer, laptop, serta alat-alat lainnya.

Baca juga: Polisi Temukan Pesan Berantai Mencurigakan saat Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading

Setiap lantai selain lantai dasar memiliki fungsinya masing-masing.

Lantai 2 itu digunakan sebagai telemarketing.

Kemudian lantai 3-nya telemarketing dan reminding.

Sedangkan lantai 4-nya ini sebagai collector atau penagihan.

3. Punya 8.000 nasabah

Salah satu pekerja kantor pinjol ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang diamankan polisi, Senin (18/10/2021). Debt Collector pinjaman online ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara memiliki siasat untuk meneror nasabahnya. (Gerald Leonardo Agustino/ Tribun Jakarta)

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis, membenarkan penggerebekan ini.

Ia mengatakan, PT AIC itu membawahi empat aplikasi pinjol ilegal.

"Di bawah perusahaan ini ada empat aplikasi yang mereka jalankan dan semuanya adalah ilegal," kata Auliansyah di lokasi, Senin.

Auliansyah melanjutkan penjelasannya, PT AIC sudah beroperasi sejak 2018.

Selama itu, mereka menjaring 8.000 nasabah.

"Kita mendapatkan data nasabah mereka ini kurang lebih ada 8.000 orang. Nanti akan kita dalami lagi dari mananya," urai Auliansyah.

Baca juga: Galak Saat Tagih Tapi Ciut Waktu Digrebek, Karyawan Pinjol Bongkar Alasan Kirimi Nasabah Foto Vulgar

4. Pegawai diamankan

Auliansyah mengatakan, dari hasil penggerebekan ada 4 orang yang berhasil diamankan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini