Pada lantai 2-4 ruko ini terhampar meja kerja yang dilengkapi komputer, laptop, serta alat-alat lainnya.
Baca juga: Polisi Temukan Pesan Berantai Mencurigakan saat Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading
Setiap lantai selain lantai dasar memiliki fungsinya masing-masing.
Lantai 2 itu digunakan sebagai telemarketing.
Kemudian lantai 3-nya telemarketing dan reminding.
Sedangkan lantai 4-nya ini sebagai collector atau penagihan.
3. Punya 8.000 nasabah
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis, membenarkan penggerebekan ini.
Ia mengatakan, PT AIC itu membawahi empat aplikasi pinjol ilegal.
"Di bawah perusahaan ini ada empat aplikasi yang mereka jalankan dan semuanya adalah ilegal," kata Auliansyah di lokasi, Senin.
Auliansyah melanjutkan penjelasannya, PT AIC sudah beroperasi sejak 2018.
Selama itu, mereka menjaring 8.000 nasabah.
"Kita mendapatkan data nasabah mereka ini kurang lebih ada 8.000 orang. Nanti akan kita dalami lagi dari mananya," urai Auliansyah.
Baca juga: Galak Saat Tagih Tapi Ciut Waktu Digrebek, Karyawan Pinjol Bongkar Alasan Kirimi Nasabah Foto Vulgar
4. Pegawai diamankan
Auliansyah mengatakan, dari hasil penggerebekan ada 4 orang yang berhasil diamankan.