TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga 7 bulan jelang ajang Formula E di ibu kota, lokasi sirkuit belum ditentukan.
Sementara itu, KPK sudah mulai usut dugaan korupsi proyek Formula E.
Sejumlah pihak sudah diperiksa oleh KPK terkait proyek Formula E.
Wagub DKI Ahmad Riza Patria, PSI hingga MAKI turut angkat bicara memberikan respons mereka.
Baca juga: Lokasi Sirkuit Masih Belum Ditentukan, KPK Mulai Usut Dugaan Korupsi Proyek Formula E di DKI Jakarta
KPK Periksa Sejumlah penyelenggara Formula E
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tengah mengusut adanya dugaan korupsi pengadaan proyek balap mobil listrik atau Formula E di DKI Jakarta.
Pengusutan ditandai dengan permintaan keterangan oleh tim penyelidik KPK terhadap sejumlah penyelenggara Formula E.
"Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh Tim Penyelidik," kata Ali Fikri, Kamis (4/11/2021).
Baca juga: KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Suap Azis Syamsuddin di Polresta Bandar Lampung
Kegiatan yang dilakukan tim penyelidik, dikatakannya, sebagai tindak lanjut dari informasi masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta kepada KPK.
Namun demikian, kata Ali, karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan, maka materi penyelidikan tidak bisa disampaikan saat ini.
"Kami meminta publik terus mengawal kerja-kerja KPK, sebagai unsur pengawasan sekaligus pendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi," kata Ali.
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Formula E, Wagub DKI: Kami Hormati
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengaku menghormati pemeriksaan yang dilakukan KPK terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
Hal ini dikatakan Ariza menanggapi pemanggilan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI, Ahmad Firdaus, oleh KPK beberapa waktu lalu.