Kejanggalan berikutnya adalah ternyata, kata dia, Pemprov DKI melakukan negosiasi agar commitment fee yang telah dibayar Rp 560 miliar bisa dipakai untuk acara tiga tahun acara pada 2022 sampai 2024. Pemprov DKI mengklaim bahwa acara tahun 2022 hingga 2024 tidak perlu bayar commitment fee lagi.
“Awalnya Pemprov bilang harus bayar commitment fee sekitar Rp 400 hingga 500 miliar per tahun. Lalu sekarang berubah menjadi Rp 560 miliar untuk 3 tahun,” kata Anggara dari keterangannya.
“Itu artinya, mungkin seharusnya Jakarta sejak awal memang tidak perlu bayar commitment fee. Karena itu, dengan adanya penyelidikan oleh KPK, saya minta agar jangan ada data atau fakta yang ditutup-tutupi. Buka semuanya agar seluruh warga Jakarta tahu,” ucap dia.
MAKI Sambut Gembira KPK Mulai Mengusut Dugaan Korupsi Formula E di DKI
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyambut gembira langkah KPK yang mulai mengusut dugaan korupsi dalam rencana pelaksanaan Formula E di DKI Jakarta.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengapresiasi langkah KPK yang merespons cepat terhadap hal yang dinilai masyarakat sebagai sebuah pemborosan uang negara.
"MAKI menyambut dengan gembira dan mengapresiasi kepada KPK yang sudah melakukan respons yang cukup cepat terhadap hal yang oleh masyarakat dipahami sebagai pemborosan," kata Boyamin dalam keterangannya, Jumat (5/11/2021).
Boyamin menerangkan berdasarkan catatan MAKI, dugaan pemborosan tercermin dari harga yang dibayarkan oleh BUMD DKI dalam hal ini PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kepada pemilik royalti Formula E terlalu mahal.
Bahkan harga untuk pelaksanaan Formula E di DKI disebut jauh lebih mahal ketimbang pelaksanaan di kota-kota negara lain.
"Saya punya catatan, satu, berkaitan dengan dugaan pemborosan karena harga yang dibayar terhadap pemilik royalti yaitu perusahaan di luar negeri untuk kegiatan tersebut sangat mahal," terangnya.
MAKI Minta KPK Usut Apakah Ada Dugaan Pemborosan atau Penyimpangan terkait Proyek Formula E
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut biaya yang harus dibayarkan Pemprov DKI kepada pemilik royalti Formula E paling mahal ketimbang kota-kota di negara lain.
"Berdasarkan catatan saya itu paling mahal di antara kota-kota lain. Jadi Jakarta bisa menyelenggarakan balap Formula E ini membayar royalti paling mahal diantara kota lain," kata Boyamin dalam keterangannya, Jumat (5/11/2021).
MAKI mengatakan KPK perlu mengusut mengapa harga yang dibayarkan oleh BUMD DKI yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro) lebih mahal dari kota lainnya.
Sehingga patut diduga telah terjadi penyimpangan atau pemborosan keuangan negara dalam penyelenggaraan ajang balap mobil listrik tersebut.
"Kenapa tidak bisa membayar yang lebih murah, apakah dari penyelenggara Indonesia yaitu BUMD ini tidak melakukan daya tawar signifikan atau malah sengaja semua permintaan disetujui?" tanya dia.
"Nah ini harus diteliti oleh KPK bagaimana harga yang terbentuk dari royalti ini justru paling mahal, apakah ada dugaan pemborosan atau penyimpangan," jelas Boyamin.
Ajang Formula E di Ibu Kota Masih Jadi Polemik
Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah Gubernur Anies Baswedan menggelar ajang Formula E di Ibu Kota masih menjadi polemik.
Dua fraksi di DPRD DKI mengajukan hak interpelasi, yakni PDI Perjuangan dan PSI.
Usulan itu resmi direalisasikan dengan mengajukan surat usulan hak interpelasi kepada Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, Kamis (26/8/2021).
Interpelasi adalah hak anggota legislatif untuk meminta keterangan pemerintah mengenai kebijakan yang dianggap penting serta berdampak luas.
Anggota Fraksi PDIP Manuara Siahaan menyatakan satu alasan pihaknya mengusulkan interpelasi adalah lantaran adanya potensi pemborosan anggaran daerah hingga Rp4,48 triliun untuk penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E selama lima musim di Jakarta.
"Ada potensi pemborosan anggaran Rp4,48 triliun. Sebuah jumlah uang yang sangat besar untuk sebuah program yang tiba-tiba menjadi isu prioritas," kata Manuar akhir Agustus lalu.
Wagub DKI: Tunggu Perwakilan Formula E, Lokasi Sirkuit Diumumkan Akhir November
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan, lokasi lintasan atau sirkuit Formula E bakal diumumkan bulan ini, November 2021.
Pasalnya, perwakilan Formula E bakal tiba di Jakarta bulan ini untuk meninjau lokasi-lokasi yang menjadi alternatif penyelenggaraan balap mobil bertenaga listrik itu.
“Informasinya mereka datang bulan ini ya,” ucapnya, Kamis (4/11/2021).
Politisi Gerindra ini menyebut, ada lima opsi yang menjadi alternatif lokasi penyelenggaraan Formula E.
Dua dari lima opsi itu ialah kawasan Gelora Bung Karno (GBK) dan Pulau Reklamasi.
Nantinya, perwakilan dari Formula E akan meninjau kelima lokasi tersebut dan menentukan mana tempat yang paling cocok untuk disulap menjadi arena balap.
Untuk itu, Pemprov DKI hingga kini belum bisa menentukan lokasi lintasan balap ajang bertaraf internasional itu meski hanya tinggal menyisakan waktu 7 bulan lagi.
“Kami masih menunggu perwakilan Formula E yang akan datang ke Jakarta ya,” ujarnya di Balai Kota.
Dilansir dari Kompas.com, Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sekaligus Managing Director Formula E, Gunung Kartiko mengatakan, lokasi sirkuit baru akan ditetapkan akhir November ini.
Rencana penetapan sirkuit ini molor sebulan dibandingkan target awal di akhir Oktober 2021.
"Kemungkinan penentuan (lokasi sirkuit) akhir November sudah ditentukan," kata Gunung saat dihubungi melalui telepon, Rabu (3/11/2021).
Ia menyebut, perwakilan Formula E akan tiba pertengahan November dan harus menjalani karantina sebelum meninjau lima opsi lokasi balap.
Molornya jadwal penetapan lokasi balap ini kata Gunung, merupakan permintaan dari pihak Formula E sendiri.
“Kendala teknis tidak ada, itu hanya rescheduling jadwal FEO saja," tutur dia. (tribun network/thf/Tribunnews.com/Kompas.com/Wartakotalive.com/TribunJakarta.com)