Atas penahanan itu, Oi sapaan Olivia akan ditahan selama 20 hari ke depan. Kuasa hukum pun mengajukan penangguhan penahanan atas Oi.
Menurut pengacara Oi, Susanti Agustina, pihaknya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan sejak klieenya diputuskan untuk ditahan pada Kamis (11/11/2021) malam.
Baca juga: Olivia Nathania Tersangka Penipuan CPNS, Kini Berbaju Tahanan, Nia Daniaty Ucap Pesan Pada Putrinya
Namun, permohonan untuk pengguhan penahanan Oi masih menunggu keputusan dari penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Iya sudah diajukan penangguhan semalam. Sejak diputuskan untuk ditahan, kami sudah persiapkan pengajuan penangguhan penahanan pada Oi semalam," kata Susanti saat dihubungi, Jumat (12/11/2021).
Susanti menambahkan, hingga kini penyidik belum memberikan acc terkait pengajuan itu.
Maka ia pun belum tahu apakah permohonan penangguhan penahanan kepada Olivia dapat dikabulkan penyidik atau tidak.
"Kita minta penangguhan penahanan supaya Oi jadi tahanan kota. Tapi itu kan prosesnya di kepolisian ya nanti penyidik yang tentukan itu di-acc atau tidak," katanya.