News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Berantai di Bogor

Kilas Balik Kasus Pembunuhan Berantai di Depok dan Bogor hingga Rian Dihukum 13 Tahun Penjara 

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rian Pembunuh berantai di Bogor

Pada jasad EL saat ditemukan, terdapat bercak darah di mulut korban.

Dugaan ingin membunuh lagi

Sebelumnya diberitakan, tersangka Rian ditangkap di tempat persembunyian di wilayah Depok, Jawa Barat, Rabu (10/3/2021) malam setelah polisi gencar melakukan pengejaran di sejumlah tempat.

"Setelah sebelumnya melakukan pengejaran di sejumlah tempat, tersangka MRI ditangkap dipersembunyiannya di Depok, kemarin malam," kata Susatyo.

Penangkapan tersebut setelah polisi melakukan penyelidikan sekitar dua minggu setelah menemukan korban DP.

"Perkara ini kami ketahui setelah kami melakukan penyelidikan panjang hampir kurang lebih sekitar dua minggu lebih. Mengumpulkan saksi-saksi hingga 15 orang, baik itu kerabat kemudian rekan-rekannya, termasuk saksi-saksi kunci yang mengarah kepada pelaku," tambah Susatyo.

Setelah menangkap pelaku, polisi baru mengetahui bahwa Rian juga telah membunuh perempuan lain. Sehingga, mereka berhasil mengidentifikasi korban EL.

Dari dua kejadian itu, polisi menyita barang bukti berupa plastik hitam yang masih utuh, dua unit sepeda motor, satu kalung, termasuk tas ransel yang digunakan untuk membawa jasad korban.

Tak hanya itu, dari hasil pemeriksaan, Rian dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

"Hasil tes urine ternyata yang bersangkutan juga positif narkotika," ucap Susatyo.

Menurut Susatyo, berdasarkan temuan bukti lain, ada kemungkinan pelaku sempat berencana membunuh lagi.

"Dilihat dari motif dengan rentan dua minggu. Ada kemungkinan pelaku akan mengulangi perbuatan ketiga, dan seterusnya," bebernya

Polisi, dijelaskan Susatyo, akan memeriksa kejiwaan Rian. Sebab, tersangka mengaku sadar saat membunuh kedua korban.

"Secara sadar diajak berbicara masih nyambung tidak ada indikasi buat tidak dalam kondisi tidak sadar. Artinya pelaku mengetahui dampak dan akibat dari melakukan perbuatan pembunuhan tersebut," katanya lagi.

Rian pun kini dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari Undang-undang Perlindungan Anak, Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, dan Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati.

Sosok Rian Si Pembunuh Berantai

Kasus pembunuhan berantai di Kota Bogor akhirnya berhasil diungkap oleh Polresta Bogor Kota.

Kasus ini bermula saat ditemukan dua mayat perempuan di lokasi yang berbeda.

Pertama siswi SMA asal Cibungbulang berinisial DP yang tewas terbungkus plastik di Jalan Raya Cilebut pada 25 Februari 2021 lalu.

Kedua adalah seorang janda beranak satu berinisial EL yang mayatnya ditemukan di wilayah Pasir Angin, Kabupaten Bogor.

Belakangan diketahui kedua penemuan mayat ini memiliki keterkaitan setelah ditangkapnya pria bernama Rian (21).

Baca juga: Kesaksian Korban Begal di Flyover Buaran, Dibacok hingga Alami Pendarahan Hebat 

Pria bernama lengkap Muhamad Rian alias MRI merupakan pelaku dari pembunuhan dua mayat tersebut.

Rian sendiri berhasil diringkus polisi di tempat persembunyiannya di wilayah Depok pada Rabu (10/3/2021).

Pengungkapan kasus ini berhasil diungkap oleh tim gabungan dari Reserse Polresta Bogor Kota dibantu oleh Direktorat Reskrimum Polda Jawa Barat.

Untuk mengenal sosok Rian lebih dekat, berikut sejumlah fakta-fakta dari pembunuh berantai asal Bogor itu.

Profesi Pelaku

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengungkap sosok tersangka adalah seorang pedagang.

Sehari-harinya Rian menjalani rutinitas menjual berbagai barang dagangan melalui online.

Mulai dari barang elektronik hingga perlengkapan handphone dan barang fashion lainnya.

"Iya pekerjaan dari pelaku ini adalah jual beli online, iya jual beli online," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

Meski demikian pihaknya tidak merinci platform apa yang digunakan rian untuk jual beli online.

Pencarian pelaku pembunuhan dua perempuan di Bogor ini pun sempat menyulitkan pihak kepolisian.

Pasalnya dari data yang dimiliki polisi, keberadaan Rian berpindah-pindah tempat.

Bahkan polisi sampai mencari ke wilayah Indramayu, Cirebon dan wilayah Jakarta.

"Pelaku MRI ditangkap di Depok setelah tim melakukan berbagai observasi di berbagai lokasi Jakarta Selatan sampai di Indramayu juga di daerah tempat-tempat lain yang kita duga sebagai persembunyian daripada pelaku tersebut," ujarnya Susatyo.

Pengguna Narkoba Jenis Sabu dan Inex

Dari hasil pengungkapan dan pengembangan polisi mendapati bahwa saat ditangkap Rian sang pembunuh serial killer merupakan pecandu narkotika.

"Iya hasil tes urine ternyata yang bersangkutan tersangka juga positif narkotika," imbuh Susatyo.

Susatyo mengatakan, bahwa pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati.

"Kami menerapkan pasal berlapis baik itu dengan menggunakan pasal undang undang perlindungan anak karena korban masih berusia 17 tahun kemudian kami lapis dengan pembunuhan berencana kami juga melapis dengan pembunuhan biasa dengan ancaman hukuman mati atau serendahnya 15 tahun penjajara," ujarnya.

Modus dan Motif Pelaku

Susatyo mengatakan, dalam menjalankan aksi jahatnya pelaku memanfaatkan media sosial untuk merayu korbannya.

Dengan mengiming-imingi inbalan uang MRI merayu oara korbanya untuk diajak bertemu.

"Modusnya sama yairu berkenalan melalui media sosial kemudian mereka berjumpa dengan iming iming uang dan sebagainya diajak jalan jalan ke daerah puncak kemudian sampai dipuncak selesai berkencan kemudian dihabisi nyawanya dengan mencekik ini sesuai dengan hasil otopsi," ujarnya saat rilis di Mako Polresta Bogor Kota, Kamis (11/3/2021).

Baca juga: Kisah Eksekutor Jambret Penumpang Bajaj yang Belepotan Lumpur, Terjebak 30 Menit di Selokan

Dalam menjalankan aksinya pelaku memang sengaja memilih perempuan yang masih berusia muda.

"Jadi dari dua ini motifnya masih sama supaya bisa berkencaan dan juga menikmati korbannya kemudian melakukan pembunuhan dengan sasarannya perempuan maka sasarannya adalah yang mudah dia kuasai," ujarnya.

Setelah membunuh korbannya pelaku pun mengambil barang berharga milik korban.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barangbukti handphone dan uang hasil penjualan handphone serta kalung emas milik korban.

Benci Wanita

Baru berusia 21 tahun, MRI atau Rian sudah tega menghabisi nyawa 2 orang wanita.

Dengan ekspresi tenang, Rian menyebut bahwa kebenciannya terhadap perempuanlah yang membuat ia nekat membunuh.

Pengakuan Rian Bogor itu dicuplik TribunnewsBogor.com dalam sebuah video berdurasi singkat yang beredar di media sosial.

"Kenapa kamu bunuh ?" tanya perekam.

"Saya benci sama perempuan," akui Rian dengan wajah tenang. (tribun network/thf/Wartakotalive.com/TribunJakarta.com/TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini