Hal itu dilakukan pelaku di Penitipan Motor Mitra samping Gedung Juang, Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (27/11/2021) dini hari.
"Eksekusinya di tempat parkir mereka bekerja," kata Kapolres.
Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan bahwa usai tak bernyawa, tubuh korban dipotong menjadi 10 bagian oleh para pelaku.
Kemudian pada pukul 05.40 WIB jasad korban dibuang di pinggiran Jalan Pantura Raya, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Tak Suka Perilaku Korban
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menjelaskan motif dari kasus mutilasi di Bekasi yang menimpa kurir ojek online ini.
Kabid Humas menuturkan korban merupakan teman dari ketiga pelaku.
Namun para pelaku mengaku tak suka dengan peringai korban RS yang tak baik.
Salah satunya MAP yang mengaku istrinya pernah dilecehkan oleh korban.
Sementara FM mengaku dirinya dan istrinya sering dihina korban.
Baca juga: Polisi Sebut Motif FM dan MAP Mutilasi Jasad Driver Ojol di Bekasi untuk Hilangkan Jejak
Hal inilah yang melatarbelakangi tiga pelaku nekat memutilasi korban.
"MAP sakit hati karena istri pelaku pernah dilecehkan korban," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (28/11/2021).
Sementara FM alias MR dalam keterangannya kepada polisi mengaku sakit hati karena pernah dihina dan dicemooh oleh korban.
Selain itu, korban juga pernah menghina istri MR.
Kepada para pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup. (jos)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Seminggu Terakhir Sebelum Dimutilasi, Ridho Suhendra Menginap di Kediaman Pelaku