Di tahun 2019, Muhammad Akbar dari Universitas Taman Siswa Palembang meninggal karena diduga dianiaya senior saat mengikuti Diksar.
Pada tahun yang sama, mahasiswa Universitas Jayabaya Bagaskara juga meninggal saat mengikuti Diksar Menwa.
“Selama 2020 tidak ada korban karena bisa jadi Diksar Menwa tidak dilakukan karena pandemi Covid-19. Namun, di tahun ini hingga bulan Oktober sudah ada tiga korban tewas, yakni Nailah Khalisah dari Universitas Muhammadiyah Surakarta."
"Lalu Gilang Efendi Saputra dari Universitas Negeri Surakarta (UNS), dan terakhir Fuaziah Nabila dari UPN Veteran yang meninggal setelah mengikuti Diksar Menwa,” urainya.
Baca juga: UPN Veteran Jakarta Beberkan Kronologi Meninggalnya Mahasiswi Saat Pembaretan Menwa
Huda menyatakan tidak ada yang salah aktivitas Menwa sebagai salah satu unit kegiatan mahasiswa (UKM) di kampus.
Menwa seperti lembaga penerbitan mahasiswa, lembaga penelitian mahasiwa, atau pecinta alam mempunyai hak yang sama untuk beraktivitas sebagai organisasi intra kampus.
“Kendati demikian harus ada perhatian khusus karena terbukti ada rentetan peristiwa dalam proses Diklatsar Menwa yang sampai merengut korban jiwa,” katanya.
Kemendikbud Ristek, lanjut Huda, baiknya melakukan moratorium sementara kegiatan Diksar Menwa di seluruh kampus di Indonesia.
Sembari dilakukan evaluasi baik terkait materi, kualifikasi trainer, hingga supporting system pelaksanaan Diksar Menwa yang memang menguras fisik.
“Kenapa harus Kemendikbud Ristek yang turun tangan karena kasus jatuhnya korban nyawa dalam Diksar Menwa ini terjadi acak di berbagai kampus di Indonesia, sehingga harus ada evaluasi terpadu yang dikoordinir oleh Kemendikbud Ristek,” ujarnya.
(Tribunnews.com/Shella Latifa/Theresia Felisiani/Hasanudin Aco)(Tribun Jakarta/Dinosius Arya)
Baca berita lainnya terkait Diksar Menwa