Insiden pengeroyokan bermula saat Brigadir Irwan Lombu berusaha membubarkan aksi balapan liar di di Bundaran Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021) dini hari.
Baca juga: Kisah Rumini Diilustrasikan Seniman, Karyanya Viral hingga Gus Miftah dan Addie MS Ikut Mengunggah
Brigadir Irwan Lombu kemudian mengambil kunci motor seorang pelaku.
Lantaran tidak terima, pelaku meneriaki korban sebagai polisi gadungan dan melakukan pengeroyokan.
"Korban berinisiatif mengambil salah satu kunci motor untuk membubarkan balap liar," kata Zulpan, dikutip dari TribunJakarta.com.
"Namun sekelompok orang tidak dikenal tersebut melakukan penyerangan terhadap korban dengan meneriaki korban polisi gadungan," tambahnya.
Pengeroyokan itu dilakukan di depan istri korban berinisial S dan sejumlah anggota keluarganya.
Baca juga: Viral Penjual Waffle Raup Omzet Rp 2 Juta Sehari, Pernah Diremehkan hingga Ciptakan Usaha Sendiri
"Melihat korban dipukuli, istrinya bersama dengan keluarga coba melerai kejadian tersebut dan memberitahukan bahwa memang benar korban adalah anggota Polri," ujar Zulpan.
Namun, para pelaku tak menanggapi pernyataan istri korban dan terus melakukan penganiayaan.
Bahkan, Zulpan mengatakan, pelaku merampas ponsel milik seorang saksi yang merupakan salah satu keluarga korban.
2 pelaku utama berhasil diamankan
Usai kejadian, pihak kepolisian melakukan pendalaman.
Hasilnya 2 pelaku utama berhasil diamankan beberapa jam usai videonya viral.
Diketahui pelaku merupakan kakak adik, yakni Fredi Perdana dan Muhamat Fajar Amin.
Baca juga: Viral Kisah Kakek Muslim di Minahasa Sumbangkan Tanah ke Gereja, Tak Bedakan Keyakinan untuk Berbagi
"Pelaku utama kakak adik atas nama Fredi dan Fajar," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah, dikutip dari TribunJakarta.com.
Azis menjelaskan, kedua pelaku telah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.
"Saat ini para pelaku sudah diamankan. Kita periksa dulu," ucapnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
Berita lainnya seputar kasus penganiayaan.