Nantinya, kata Rachim, jika Saiful tidak memenuhi panggilan dari kepolisian Polres Metro Tangerang tersebut, petugas akan melakukan penjemputan paksa.
"Prosedurnya kita itu melakukan dua kali pemanggilan, jika tidak datang juga, ya maka akan kita jemput paksa," jelasnya.
Baca juga: Selama Dua Tahun Total Ada 628 Anak di Kota Tangerang yang Positif Covid-19
Sebelumnya diberitakan, dua orang bocah berusia di bawah umur A (15) dan R (16) mendapat perlakuan pelecehan dari seorang guru mengaji bernama Saiful yang merupakan warga Pinang, Kota Tangerang.
Kejadian itu terjadi pada bulan April 2021 lalu, saat A dan R diminta untuk mendatangi rumah Saiful, dengan beralasan memberikan ilmu dalam diri.
Setibanya di kediaman S, mereka diminta untuk membuka pakaian serta memegang kemaluan S.
"Awalnya itu, keponakan saya A bersama dengan R dipanggil biar ke rumah S, alasannya mau isiin ilmu," ungkap Firmansyah kepada Wartakotalive.com, Senin (1/11/2021) lalu.
"Jadi pas ponakan saya datang sendiri ke rumah dia (terlapor), ponakan saya diminta buka baju kemudian dicumbu dan diminta untuk memegang kemaluannya," lanjutnya.
Baca juga: Pemuda dan Gadis di Tangerang Dianiaya hingga Alami Luka Bacok, Benarkan Ulah Gangster ?
Baca juga: Kronologi Gadis di Tangerang Dibacok hingga Pipinya Luka, Tak Disangka Pelakunya Masih Pelajar
Kala itu Kabag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, proses penyidikan masih menunggu hasil pemeriksaan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Metro Jaya terkait dengan ponsel milik terlapor dan kedua korban tindakan asusila itu.
Pemeriksaan tersebut dilakukan, guna mengetahui isi percakapan pesan melalui aplikasi sosial media yang sebelumnya telah dihapus lebih dahulu oleh terlapor.
Oleh karena itu, Rachim menyebut pihaknya tidak akan langsung mengambil kesimpulan dalam kasus ini.
"Kita telah berkoordinasi dengan Unit PPA, jadi hasilnya masih menunggu hasil Puslabfor Polda terkait dengan isi chat di HP terlapor dan pelapor" tuturnya.
"Karena HP dari terlapor itu isi chatnya sudah dihapus sama dia, makanya kita kirim ke Labfor (Polda Metro Jaya)," tutup Kompol Abdul Rachim
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kini, Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 2 Murid Perempuan, Belum Ditangkap, Baru Dipanggil Polisi,