TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Tiga siswa PKL di Jombang Tangerang Selatan (Tangsel) jadi korban pelecehan.
Pelakunya adalah oknum pegawai honorer di Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Tangsel.
Mirisnya, ketiga korban dilecehkan saat melakukan praktik kerja lapangan (PKL).
Akibat perbuatan tercela itu, ketiga korban mengalami trauma berat.
Sementara pelaku langsung dipecat dan dipidana.
3 Siswi PKL di Jombang Tangsel Dilecehkan Pegawai Honorer, Korban Trauma Berat
Diduga ada tiga siswi yang sedang melakukan praktik kerja lapangan (PKL) di Tangerang Selatan mendapatkan perlakuan pelecehan seksual.
Ketiga siswa itu tengah menjalani PKL di Kantor Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Diduga ketiganya mendapatkan pelecehan seksual oleh pegawai setempat.
Kejadian itu membuat korban yang usianya masih 16 dan 17 tahun itu mengalami trauma.
Korban sampai menolak datang kembali ke tempat magang karena pelecehan dilakukan berulang kali
Sedangkan pelaku oknum pegawai kelurahan itu berinisial SA berusia 54 tahun berstatus pegawai honorer.
"Sedang berproses. Ini kasusnya ditangani sama Satgas Perlindungan Anak," ujar Lurah Jombang, Hasanudin kepada awak media, Kamis (16/12/2021).
Baca juga: Buntut Napi Adam Bin Musa Kabur dari Lapas Tangerang, 2 Pejabat Dicopot, Inspektorat Turun Tangan
Baca juga: Singgung Kasus Rachel, Mahfud MD Cerita Sikapnya pada Anak Cucunya yang Baru Pulang dari Belanda
Pasalnya, pihak kelurahan telah memanggil dan meminta keterangan langsung dari SA soal kejadian tersebut.