“Kebijakan sepeda dan pengembangan fasilitas sepeda yang telah ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta merupakan salah satu bagian utama untuk mewujudkan komitmen bahwa Jakarta menjadi kota yang berketahanan iklim (Climate-Resilient City) pada tahun 2030,” jelas Anies.
Dia menyebut, Jakarta harus menjadi kota yang berketahanan iklim. Artinya, menjadi kota yang tangguh menghadapi guncangan dan tekanan, mempersiapkan penduduk kota untuk melakukan mitigasi dan beradaptasi dengan lingkungan yang berubah karena dampak perubahan iklim.
Jakarta mempunyai target penurunan emisi Gas rumah Kaca sebesar 30 persen pada tahun 2030 dan target ambisius untuk penurunan emisi gas rumah kaca langsung sebesar 50 persen, serta net zero emission pada tahun 2050. Untuk mencapai hal tersebut, Jakarta perlu bekerja sama dan bersinergi dengan berbagai pihak dalam melaksanakan aksi-aksi mitigasi dan adaptasi bencana iklim (Jakarta kolaborasi).
“Kami juga telah memiliki Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah yang Berketahanan Iklim (RPRKD). RPRKD merupakan sebuah peraturan pada tingkat daerah yang komprehensif dan memuat aksi perubahan iklim yang mengintegrasikan aksi mitigasi dan adaptasi di DKI Jakarta,” ungkapnya.
Baca juga: Ancol Resmi Jadi Sirkuit Balap Formula E 2022
RPRKD ini merupakan bentuk komitmen Provinsi DKI Jakarta dalam memberikan kontribusi aktif bagi pencapaian kontribusi yang ditetapkan secara Nasional (NDC).
Serta komitmen global yang telah disepakati dalam Perjanjian Paris dengan mengakselerasi aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim dalam tenggat waktu yang tersisa menuju tahun 2030 sebagai batu loncatan menuju netralitas emisi (net zero emission) pada tahun 2050.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini juga sedang menyusun Grand Design Pengendalian Pencemaran Udara sebagai panduan dalam menentukan strategi dan tindakan jangka panjang untuk mengendalikan kualitas udara.
“Semoga kemajuan terus berlangsung di Jakarta dan seluruh wilayah Republik Indonesia,” ucapnya.
Sebagai informasi, B2W (Bike to Work Community) adalah komunitas yang berawal dari gerakan keprihatinan akan kemacetan, pemborosan energi dan meningkatnya polusi.
Berawal dari sekelompok penggemar kegiatan sepeda gunung (Komunitas Jalur Pipa Gas) lahirlah Komunitas Pekerja Bersepeda (B2W) yang kemudian dideklarasikan di Balaikota DKI Jakarta pada Agustus 2005 yang dihadiri kurang lebih 750 pesepeda.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Provinsi DKI Raih Penghargaan sebagai Kota Ramah Sepeda Se-Indonesia,