"Tapi, terkait rekomendasi itu masih kami bahas," imbuhnya.
Diketahui, Aipda Rudi dinyatakan bersalah lewat sidang etik yang digelar pada Jumat.
Dilansir Kompas.com, Polda Metro Jaya sebelumnya sudah meminta maaf terkait sikap Aipda Rudi yang menolak laporan korban perampokan.
Menurut Zulpan, tindakan Aipda Rudi akan menjadi bahan evaluasi bagi Polda Metro Jaya, sehingga bisa lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.
"Ini jadi perbaikan ke depan agar tak terjadi kejadian seperti ini lagi," kata Zulpan, Rabu (15/11/2021).
Baca juga: Tolak Laporan Korban Perampokan, Oknum Anggota Polsek Pulogadung Terancam Mutasi Keluar Polda Metro
Kronologi Aipda Rudi Tolak Laporan
Dikutip dari WartaKota, terbongkarnya sikap Aipda Rudi Panjaitan bermula dari keluhan korban perampokan, Meta, yang viral di media sosial.
Meta yang mengalami perampokan saat melintas di Jalan Sunan Sedayu, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur pada Selasa (7/12/2021), langsung melapor ke Polsek Pulogadung.
Alih-alih mendapat respons positif, Meta justru dicemooh karena memiliki banyak ATM.
"Ngapain sih punya ATM banyak-banyak intinya. Memang Ibu enggak tahu adminnya itu mahal."
"Terus saya saja punya ATM cuman Mandiri sama BRI saja," kata Meta menirukan ucapan petugas polisi yang menerima laporannya, Minggu (12/12/2021).
Menurut Meta, petugas itu berkata dengan nada bicara yang tinggi.
Ia mengaku langsung hilang rasa karena sikap petugas tersebut dinilainya tak berempati.
"Dan saya langsung ilfeel lah istilahnya. Ini polisi gimana sih nggak ada iba, nggak ada simpati," ujarnya.